Pihak kepolisian telah menetapkan pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. Dalam kasus ini, polisi menjerat Ade Armando dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dijerat dengan) UU ITE," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/2017).
Menurutnya, penetapan Ade sebagai tersangka menyusul adanya laporan masyarakat yang memperkarakan status di akun Facebook milik Ade yang menyebut Allah Bukan Orang Arab.
"Yang bersangkutan menulis Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues," kata Argo.
Secara terpisah, Ade belum mau berkomentar banyak soal adanya penetapan tersangka oleh polisi. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu kabar selanjutnya.
"Mau tanya kasus saya ya, oke, tunggu sebentar ya," kata Ade ketika dihubungi melalui pesan singkat.
Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Mei 2015 lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.
Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran