Menteri Hukum daan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kappres) grasi Antasari Azhar, yang bersangkutan bebas murni. Dalam Keppres grasi tersebut berisi pengurangan hukuman Antasari enam tahun.
"Iya, saya kira karena 2/3 (masa hukuman) selesai, jadi pas. Bebas murni," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang, Banten, atas kasus pembunuhan terhadap bos PT. Putra Rajawali Banjara Nasarudin Zulkarnaen. Dengan keluarnya grasi dari Jokowi tersebut, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bebas.
"Kalau sudah selesai kan bukan bebas murni lagi namanya, ya bebas. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi," ujar dia.
Sebelumnya Antasari merasa dizalimi dalam kasus pembunuhan Nasarudin, dia sampai sekarang tidak mengakui sebagai otak yang menyuruh pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjara tersebut. Terkait hal itu, Yasonna mengaku Pemerintah akan melihat dan mengkaji ulang kejanggalan dalam kasus Antasari itu.
"Ya kalau Pak Antasari merasa dizalimi kita lihat saja. Karena bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak (otak pembunuh Nasarudin). Keluarga Nasarudin sendiri mengatakan sering ketemu, dan banyak kejanggalan-kejanggalan, baik dari sisi forensik dan lain-lain," tutur dia.
Apakah Pemerintah akan mengusut kembali kasus tersebut?
"Biarlah dulu Pak Antasari yang menyampaikan itu, kalau penegakkan hukum kan harus merespon. Kan sudah ada pengaduan Pak Antasari, kita lihat saja lah," terang dia.
Sementara itu, sore ini Presiden Joko Widodo akan menerima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Namun belum diketahui apa yang akan dibicarakan Jokowi dengan Antasari dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Johan Budi Tak Tahu Materi Pembahasan Jokowi dan Antasari
Berita Terkait
-
Jokowi Berikan KIP Kepada Ribuan Siswa Yatim Piatu Se-Jabodetabek
-
Johan Budi Tak Tahu Materi Pembahasan Jokowi dan Antasari
-
Pengacara Antasari Tak Tahu Materi Pertemuan Jokowi dan Kliennya
-
Ada Apa Ini, Usai Beri Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana
-
Antasari Ingin Bongkar Otak Pembunuhan, Ini Tanggapan Demokrat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara