Menteri Hukum daan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kappres) grasi Antasari Azhar, yang bersangkutan bebas murni. Dalam Keppres grasi tersebut berisi pengurangan hukuman Antasari enam tahun.
"Iya, saya kira karena 2/3 (masa hukuman) selesai, jadi pas. Bebas murni," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang, Banten, atas kasus pembunuhan terhadap bos PT. Putra Rajawali Banjara Nasarudin Zulkarnaen. Dengan keluarnya grasi dari Jokowi tersebut, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bebas.
"Kalau sudah selesai kan bukan bebas murni lagi namanya, ya bebas. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi," ujar dia.
Sebelumnya Antasari merasa dizalimi dalam kasus pembunuhan Nasarudin, dia sampai sekarang tidak mengakui sebagai otak yang menyuruh pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjara tersebut. Terkait hal itu, Yasonna mengaku Pemerintah akan melihat dan mengkaji ulang kejanggalan dalam kasus Antasari itu.
"Ya kalau Pak Antasari merasa dizalimi kita lihat saja. Karena bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak (otak pembunuh Nasarudin). Keluarga Nasarudin sendiri mengatakan sering ketemu, dan banyak kejanggalan-kejanggalan, baik dari sisi forensik dan lain-lain," tutur dia.
Apakah Pemerintah akan mengusut kembali kasus tersebut?
"Biarlah dulu Pak Antasari yang menyampaikan itu, kalau penegakkan hukum kan harus merespon. Kan sudah ada pengaduan Pak Antasari, kita lihat saja lah," terang dia.
Sementara itu, sore ini Presiden Joko Widodo akan menerima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Namun belum diketahui apa yang akan dibicarakan Jokowi dengan Antasari dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Johan Budi Tak Tahu Materi Pembahasan Jokowi dan Antasari
Berita Terkait
-
Jokowi Berikan KIP Kepada Ribuan Siswa Yatim Piatu Se-Jabodetabek
-
Johan Budi Tak Tahu Materi Pembahasan Jokowi dan Antasari
-
Pengacara Antasari Tak Tahu Materi Pertemuan Jokowi dan Kliennya
-
Ada Apa Ini, Usai Beri Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana
-
Antasari Ingin Bongkar Otak Pembunuhan, Ini Tanggapan Demokrat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?