Suara.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Belum diketahui secara pasti agenda pertemuan antara Kepala Negara dan Antasari Azhar. Menurut agenda resmi Presiden, pertemuan tersebut diagendakan berlangsung sekitar jam 16.00 WIB.
Pertemuan tersebut berlangsung beberapa hari setelah Presiden mengabulkan grasi yang diajukan terpidana kasus pembunuhan bos PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Grasi untuk Antasari disetujui Presiden melalui keputusan presiden. Keputusan kemudian diberikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (23/1/2017).
Setelah mendapatkan grasi, Antasari kini dapat mengklarifikasi dan merehabilitasi namanya. Dia juga bebas dari status bebas bersyarat dan kewajiban untuk melapor.
Sebelum diagendakan bertemu di Istana Merdeka, Jokowi dan Antasari pernah sama-sama hadir di acara perayaan ulang Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 pada Senin, 23 Januari 2017 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Acara ulang tahun dimeriahkan oleh pagelaran teater bertajuk kebangsaan berjudul Tripikala yang disutradarai sastrawan Agus Noor.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Nasrudin yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul keputusan Presiden mengabulkan grasi kepada Antasari.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap. Ketika itu, dia berharap Yudhoyono membantunya membongkar kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya