Suara.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Belum diketahui secara pasti agenda pertemuan antara Kepala Negara dan Antasari Azhar. Menurut agenda resmi Presiden, pertemuan tersebut diagendakan berlangsung sekitar jam 16.00 WIB.
Pertemuan tersebut berlangsung beberapa hari setelah Presiden mengabulkan grasi yang diajukan terpidana kasus pembunuhan bos PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Grasi untuk Antasari disetujui Presiden melalui keputusan presiden. Keputusan kemudian diberikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (23/1/2017).
Setelah mendapatkan grasi, Antasari kini dapat mengklarifikasi dan merehabilitasi namanya. Dia juga bebas dari status bebas bersyarat dan kewajiban untuk melapor.
Sebelum diagendakan bertemu di Istana Merdeka, Jokowi dan Antasari pernah sama-sama hadir di acara perayaan ulang Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 pada Senin, 23 Januari 2017 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Acara ulang tahun dimeriahkan oleh pagelaran teater bertajuk kebangsaan berjudul Tripikala yang disutradarai sastrawan Agus Noor.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Nasrudin yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pernyataan Masinton menyusul keputusan Presiden mengabulkan grasi kepada Antasari.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.
"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.
Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap. Ketika itu, dia berharap Yudhoyono membantunya membongkar kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4