Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menghormati keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Grasi adalah kewenangan daripada Presiden yang meminta pertimbangan dan persetujuan daripada unsur daripada penegak hukum. Ini sudah diberikan atau pun seperti yang diberikan Presiden kita harus menghargai kewenangan Presiden," kata Agus di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Wakil Ketua DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Antasari jika nanti akan mengambil langkah hukum untuk membongkar kasus yang membuatnya ditahan selama tujuh tahun.
"Persoalannya ada di dalam Pak Antasari Azhar ini tadinya ada masalah hukum. Ya tentunya jalur-jalur hukum yang menyelesaikan. Tentunya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Semuanya sudah dijalankan, semua juga sudah ada, namun apabila Pak Antasari Azhar ada hal-hal yang dirasakan kurang biarlah diselesaikan dengan aparat penegak hukum," kata Agus.
Antasari sejak awal sampai dia mendapatkan grasi menegaskan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin. Kasus tersebut menjerat Antasari pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada waktu kasus muncul, Antasari sedang menangani kasus besar.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Antasari punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasusnya.
"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR.
Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.
"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.
Berita Terkait
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi