Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menganggap wajar agenda pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Istana Merdeka, sore nanti.
"Saya lihat pertemuan itu wajar saja. Karena Pak Antasari mantan pimpinan dari sebuah lembaga penegak hukum, dan kemudian dalam kasusnya itu ada sesuatu yang meninggalkan pertanyaan. Ya wajar dong kalau dia ingin bertemu dengan Presiden, dan Presiden mendengarkan, wajar aja dong," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, itu baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
"Apalagi kalau beliau (Antasari) merasa sudah menjalani sebuah hukuman yang kasusnya, proses hukumnya, yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan. Wajar saja. Tidak hanya Pak Antasari, siapapun yang berada di posisi Antasari pasti juga minta hal yang sama," kata Arsul.
Arsul mengatakan jangan memandang pertemuan tersebut hanya dari sudut pandang politik.
"Jangan ditafsirkan terlalu jauh, ada setting politik tertentu, nggaklah. Kalau ada setting politik dalam konteks pidana kan harus dibuktikan," kata dia.
Sebelumnya, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Antasari mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, namun tetap dihukum.
Setelah menjalani tujuh tahun kurungan pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat dan boleh ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta Antasari berani buka-bukaan jika merasa ada yang tidak beres dalam kasus yang pernah menjerat Antasari.
"Makanya, Pak Antasari juga harus gentleman, kalau memang ada dugaan-dugaan itu, dia harus kemukakan itu, supaya jangan ada masalah-masalah," kata Yasonna usai menghadiri acara peringatan HUT imigrasi ke 67 di gedung Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menteri yang berasal dari PDI Perjuangan menambahkan setelah Antasari bebas dari hukuman, menjadi kesempatan untuk mengungkap kasus.
"Kalau nanti, kasus ini dibiarkan terus menerus nggak diungkap, sampai lebaran kuda juga nggak selsai-selesai, hukum ya hukum," katanya.
Yasonna menghargai upaya Antasari untuk mendapatkan keadilan.
"Untuk fairness barangkali, kita berharap juga supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Yasonna.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah