Suara.com - Usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, selama sekitar satu jam, Kamis (26/1/2017), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar merahasiakan hasil pembicaraan.
"Sejak kemarin dari pagi sampai malam saya meladeni rekan-rekan anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini... ssstt," kata Antasari.
Ketika diminta lagi untuk menceritakan poin-poin hasil percakapan dengan Kepala Negara, Antasari tetap tak mau membocorkan.
"Mau tahu saja," ujar dia.
Ketika ditanya apakah Antasari dilarang Presiden Jokowi untuk menyampaikan ke media mengenai hasil pembicaraan tadi dia mengatakan sedang batuk.
"Sstt... ini kan ngomong, lagi batuk," tutur dia.
Sebelum jumpa Presiden tadi, Antasari mengatakan salah satu tujuannya menemui Presiden untuk menyampaikan terimakasih atas grasi yang sudah dikabulkan.
"Ingin berterimakasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja," kata Antasari.
Presiden telah mengabulkan grasi yang diajukan terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 16 Januari 2017,
Jokowi meneken keputusan Presiden yang berisi tentang pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun. Selanjutnya, Keputusan tersebut dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (23/1/2017).
Selama ini, Antasari menegaskan bahwa dia menjadi korban kriminalisasi. Antasari merupakan ketua KPK diberhentikan pada tahun 2009 atau di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menganggap wajar agenda pertemuan antara Jokowi dan Antasari.
"Saya lihat pertemuan itu wajar saja. Karena Pak Antasari mantan pimpinan dari sebuah lembaga penegak hukum, dan kemudian dalam kasusnya itu ada sesuatu yang meninggalkan pertanyaan. Ya wajar dong kalau dia ingin bertemu dengan Presiden, dan Presiden mendengarkan, wajar aja dong," kata Arsul di DPR.
"Apalagi kalau beliau (Antasari) merasa sudah menjalani sebuah hukuman yang kasusnya, proses hukumnya, yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan. Wajar saja. Tidak hanya Pak Antasari, siapapun yang berada di posisi Antasari pasti juga minta hal yang sama," Arsul menambahkan.
Arsul mengatakan jangan memandang pertemuan tersebut hanya dari sudut pandang politik.
"Jangan ditafsirkan terlalu jauh, ada setting politik tertentu, nggaklah. Kalau ada setting politik dalam konteks pidana kan harus dibuktikan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini