Mantan Ketua KPK Antasari Azhar [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Polda Metro Jaya masih menunggu fakta baru terkait kasus yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 2010 terkait SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami menunggu saja, apakah ada fakta baru nggak dari pelapor (Antasari)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Jumat (27/1/2017).
Argo menegaskan bahwa langkah polisi menindaklanjuti kasus tersebut bukan karena atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Semua kasus menjadi atensi," kata Argo.
Argo belum bersedia bicara terlalu jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan akan memeriksa kembali laporan Antasari .
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
"Kami menunggu saja, apakah ada fakta baru nggak dari pelapor (Antasari)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Jumat (27/1/2017).
Argo menegaskan bahwa langkah polisi menindaklanjuti kasus tersebut bukan karena atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Semua kasus menjadi atensi," kata Argo.
Argo belum bersedia bicara terlalu jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan akan memeriksa kembali laporan Antasari .
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang