Mantan Ketua KPK Antasari Azhar [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Polda Metro Jaya masih menunggu fakta baru terkait kasus yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 2010 terkait SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami menunggu saja, apakah ada fakta baru nggak dari pelapor (Antasari)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Jumat (27/1/2017).
Argo menegaskan bahwa langkah polisi menindaklanjuti kasus tersebut bukan karena atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Semua kasus menjadi atensi," kata Argo.
Argo belum bersedia bicara terlalu jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan akan memeriksa kembali laporan Antasari .
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
"Kami menunggu saja, apakah ada fakta baru nggak dari pelapor (Antasari)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Jumat (27/1/2017).
Argo menegaskan bahwa langkah polisi menindaklanjuti kasus tersebut bukan karena atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Semua kasus menjadi atensi," kata Argo.
Argo belum bersedia bicara terlalu jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan akan memeriksa kembali laporan Antasari .
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Video Antasari Azhar, Dana Pensiun dan Taspen Belum Cair
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?
-
Deretan Terpidana Mati yang Dapat Grasi Jokowi: Merry Utami hingga Antasari Azhar
-
Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran