Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera berencana melaporkan kasus video, capture percakapan seks, dan foto yang viral di media sosial untuk menuduh pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab melakukan perselingkungan dengan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar berinisial FH, ke polisi.
"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra, Senin (30/1/2017).
Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.
Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.
"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.
Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.
"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.
Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin juga menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
"Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra, Senin (30/1/2017).
Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.
Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.
"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.
Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.
"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.
Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin juga menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
"Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet