Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih menunggu gelar perkara kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat. Gelar perkara rencananya dilakukan hari ini. Tahapan ini untuk menentukan status Rizieq, apakah menjadi tersangka atau bebas.
"Kami nggak mau berandai-andai. Kami mau bukti. Kami nggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Senin (30/1/2017).
Kapitra menegaskan tim pengacara tentu mengambil langkah hukum jika polisi menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus yang dilaporkan putri kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.
Kapitra sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Rizieq.
"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya. Apa besok atau depan," kata dia. "Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas."
Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq menjadi tersangka. Saat ini, statusnya masih saksi terlapor.
"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencurigai video yang menjadi bukti laporan sudah diedit
"Kami nggak mau berandai-andai. Kami mau bukti. Kami nggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Senin (30/1/2017).
Kapitra menegaskan tim pengacara tentu mengambil langkah hukum jika polisi menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus yang dilaporkan putri kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.
Kapitra sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Rizieq.
"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya. Apa besok atau depan," kata dia. "Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas."
Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq menjadi tersangka. Saat ini, statusnya masih saksi terlapor.
"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencurigai video yang menjadi bukti laporan sudah diedit
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!
-
Iran Bombardir Pangkalan Perang AS, 13 Antek Zionis Tewas dan 100 Luka-luka
-
DUAAARRR! Tanki BBM di Pelabuhan Oman Diserang Drone Peledak Iran, Api Berkobar
-
Bantah Donald Trump, Militer AS: Rudal Tomahawk Hancurkan Sekolah di Iran Milik Kami
-
Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Mengenal Kapal Perang US Fifth Fleet yang Masuk Bidikan Rudal Iran, Sudah Berumur31Tahun
-
Jenderal Iran: Tidak Ada Gencatan Senjata Perang!
-
Anggota Komisi XII DPR Desak Reformasi Pengelolaan Sampah Usai Tragedi Longsor di Bantar Gebang