Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih menunggu gelar perkara kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat. Gelar perkara rencananya dilakukan hari ini. Tahapan ini untuk menentukan status Rizieq, apakah menjadi tersangka atau bebas.
"Kami nggak mau berandai-andai. Kami mau bukti. Kami nggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Senin (30/1/2017).
Kapitra menegaskan tim pengacara tentu mengambil langkah hukum jika polisi menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus yang dilaporkan putri kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.
Kapitra sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Rizieq.
"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya. Apa besok atau depan," kata dia. "Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas."
Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq menjadi tersangka. Saat ini, statusnya masih saksi terlapor.
"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencurigai video yang menjadi bukti laporan sudah diedit
"Kami nggak mau berandai-andai. Kami mau bukti. Kami nggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Senin (30/1/2017).
Kapitra menegaskan tim pengacara tentu mengambil langkah hukum jika polisi menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus yang dilaporkan putri kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.
Kapitra sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Rizieq.
"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya. Apa besok atau depan," kata dia. "Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas."
Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq menjadi tersangka. Saat ini, statusnya masih saksi terlapor.
"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencurigai video yang menjadi bukti laporan sudah diedit
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri