Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Tim patroli cyber Polda Metro Jaya tengah melacak penyebar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh untuk menuduh pimpinan Front Pembela Islam berselingkuh dengan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan Rizieq dan FH.
"(Rizieq dan Firza) pasti diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Namun, untuk saat ini, Argo belum dapat memastikan kapan Rizieq dan Firza.
"Nanti kita tunggu saja ya, jadi intinya kita akan menyelidiki ini," kata Argo.
Sebelum meminta keterangan kedua orang tersebut, penyidik akan terlebih dahulu meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis konten.
"Pokoknya kita minta keterangan beberapa ahli dulu. Ada ahli digital forensik, ahli biologi, ahli biologi forensik akan kita cek. Secepatnya (kita mintai pendapatnya)," kata Argo.
Saat ini, polisi sudah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang diyakini menyebarkan konten porno tersebut.
Jika terbukti, penyebarnya dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Anggota tim advokasi Gerakan Pengawal Nasional Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dia menegaskan tidak mungkin Rizieq melakukan hal demikian.
"(Rizieq dan Firza) pasti diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Namun, untuk saat ini, Argo belum dapat memastikan kapan Rizieq dan Firza.
"Nanti kita tunggu saja ya, jadi intinya kita akan menyelidiki ini," kata Argo.
Sebelum meminta keterangan kedua orang tersebut, penyidik akan terlebih dahulu meminta pendapat saksi ahli untuk menganalisis konten.
"Pokoknya kita minta keterangan beberapa ahli dulu. Ada ahli digital forensik, ahli biologi, ahli biologi forensik akan kita cek. Secepatnya (kita mintai pendapatnya)," kata Argo.
Saat ini, polisi sudah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang diyakini menyebarkan konten porno tersebut.
Jika terbukti, penyebarnya dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Anggota tim advokasi Gerakan Pengawal Nasional Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dia menegaskan tidak mungkin Rizieq melakukan hal demikian.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan