Suara.com - Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Ellya Noryadi, membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada umat Islam setelah menyebarluaskan berita yang menyudutkan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di media sosial.
"Tidak ada motivasi, saya hanya share saja berita-berita dari Jakarta. Disebar begitu saja, saya tidak ada komentar" kata Ellya dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2017).
Saat ditanya kenapa hanya menyebar berita yang seakan-akan menyudutkan Rizieq, Ellya tidak menjawab.
Dia juga tidak menjawab ketika ditanya kenapa tidak menyebar konten hal-hal positif sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Saya beragama Islam. Saya tahu banyak yang marah kepada saya akibat penyebarkan berita itu," kata dia.
Pria kelahiran Blitar tahun 1973 membuat surat pernyataan maaf pada Senin (30/1/2017) setelah di-bully.
Dia didatangi sejumlah tokoh Islam di Tanjungpinang, kemarin. Pertemuan dilakukan di ruang rapat di Kampus UMRAH Tanjungpinang. Dia didampingi dekan FISIP UMRAH Bismar Arianto.
Menurut Ellya sejumlah tokoh Islam, termasuk pengurus FPI, sudah memaafkannya setelah mereka mendapat penjelasan.
"Mereka memaafkan saya, dan memperingatkan saya untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya.
Baca Juga: Bantah Saksi, Ahok Tegaskan Semua WNI Boleh Duduki Jabatan Publik
Di kampus UMRAH, nama Ellya cukup dikenal. Namanya sempat dibicarakan para dosen saat pilkada Kepri 2015, karena diduga pernah mengkampanyekan salah satu pasangan calon di depan Kantor KPU Kepri.
Ellya membantah menjadi juru kampanye. Namun setelah disampaikan bahwa ada bukti berupa foto dirinya mengkampanyekan salah satu pasangan calon, Ellya mengaku hanya mendampingi.
"Masa sih (ada foto). Saya hanya dampingi," katanya.
Dia juga membantah menjadi pengurus salah satu partai.
"Saya ini pegawai, masa berpartai," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, Elyya bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara yang mengajar di UMRAH. Dia berstatus sebagai dosen tetap non-PNS, yang namanya diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo