Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Ibnu Baskoro, mengaku pada awalnya memiliki prasangka baik kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Ibnu yang merupakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU