Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Ibnu Baskoro, mengaku pada awalnya memiliki prasangka baik kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Ibnu yang merupakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
-
2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
-
Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!
-
Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz