Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Ibnu Baskoro, mengaku pada awalnya memiliki prasangka baik kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Ibnu yang merupakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita