Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Ibnu Baskoro, mengaku pada awalnya memiliki prasangka baik kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Pengacara Ahok kemudian mengatakan jika seseorang memiliki prasangka yang baik tentu tidak akan melaporkan Ahok ke polisi, apalagi dengan tuduhan menodai agama.
"Kalau terdakwa (Ahok) anda bilang mungkin kepleset omongan kenapa lapor polisi?" ujar anggota tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu Baskoro merupakan saksi yang sudah tiga kali mangkir dari pengadilan.
Kemudian, Ibnu Baskor menjelaskan kenapa kemudian melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya berpikir jangan-jangan sekali ini saja, ternyata sudah diulangi lagi. Sehingga kami melaporkan kembali dengan bukti yang kami dapatkan," kata Ibnu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto ikut mendalami pernyataan Ibnu yang awalnya mengaku berprasangka baik kepada Ahok.
"Prasangka baiknya kapan?" kata Dwiarso.
Ibnu menjelaskan prasangka baik terjadi setelah melaporkan Ahok ke polisi.
"Setelah saya melaporkan terdakwa (baru memiliki prasangka baik)," kata Ibnu.
Tentu saja pernyataan Ibnu ini menjadi perhatian di dalam persidangan yang kedelapan.
Pangkal kasus Ahok adalah ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, dengan mengutip Al Maidah ayat 51.
Ibnu yang merupakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur