Suara.com - Tiga orang termasuk satu di antaranya warga negara Indonesia (WNI) ditahan polisi Malaysia dengan cara penggerebekan di Kuala Lumpur dan Pahang, karena dicurigai terlibat dalam ISIS.
"Dua dari tiga tersangka merupakan anggota keamanan. Salah satunya adalah orang Indonesia, 37 tahun, yang ditangkap di Kuantan pada 27 Januari 2017. Dia bekerja sebagai penjaga keamanan di Malaysia Airlines," ujar Kepala Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar dalam sebuah pernyataan pers sebagaimana dikutip media setempat, Selasa (31/1/2017).
Khalid mengatakan WNI itu mempunyai koneksi ke militan ISIS Malaysia yang berjuang di Suriah, karena pihaknya mendeteksi bahwa ia pergi ke Turki pada 2013.
Petugas dari Bukit Aman Cabang Divisi Khusus Kontra Terorisme yang melakukan penggerebekan pada 27 hingga 29 Januari telah menyita senapan angin-lembut dan tiga volume Tarbiyah Jihadiyyah, buku yang diyakini terkait dengan ISIS dan Al Qaeda, dari tersangka WNI.
"Kami menemukan rencana tersangka akan membawa istrinya ke Syria untuk bergabung dengan ISIS sana," ujar Khalid.
Tersangka kedua warga Malaysia berusia 32 tahun, adalah seorang penjaga keamanan di sebuah perusahaan swasta. Dia juga ditahan di Kuantan, ibukota Pahang, pada 27 Januari 2017.
"Kami menyita 'Trusty PM 4' senapan dari tersangka. Tersangka juga memiliki rencana untuk pergi ke Suriah," katanya.
Tersangka terakhir, warga Malaysia berusia 38 tahun, ditahan di Kuala Lumpur pada 29 Januari 2017.
Khalid mengatakan tersangka telah mengancam untuk menyerang departemen mufti di Negri Sembilan, karena dia mengklaim bahwa hal itu tidak mengikuti ajaran Islam.
"Dia juga mengancam akan mengebom beberapa lokasi di Kuala Lumpur," kata Khalid.
Semua tersangka ditahan di bawah Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) Act 2012 (Sosma).
Di bawah Sosma, polisi Malaysia dapat menahan tersangka selama 28 hari dan menahan perwakilan hukum selama dua hari.
Penangkapan terakhir menambah daftar tersangka yang ditahan untuk kegiatan militan terkait dengan ISIS.Lebih dari 250 orang telah ditangkap di Malaysia untuk kegiatan tersebut antara tahun 2013 dan tahun lalu.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden