Suara.com - Usai menjalani persidangan kedelapan kasus dugaan penodaan agama, tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum bersedia menunjukan bukti percakapan telepon Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, yang menjadi saksi dalam sidang dugaan penodaan agama di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
"Buktinya nanti kita akan buktikan diproses persidangan. Kalau kita kemukakan disini nanti akan menyalahi proses pengadilan," ujar anggota kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat saat menggelar konferensi pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, Humprhey memastikan pihaknya tidak asal menuduh soal telepon SBY ke Ma'ruf. Tim kuasa hukum, kata dia, memiliki bukti detail telepon presiden RI keenam itu dilakukan pada Kamis 6 Oktober 2016 pukul 10.16 WIB.
"Pasti kita berikan buktinya setelah majelis hakim (mengetahui)," kata Humprehy .
Sebelumnya dalam persidangan kuasa hukum Ahok menuding saksi Ma'ruf yang dihadirkan JPU sempat mendapat telepon dari SBY.
Adapun dua poin percakapan di dalamnya, pertama meminta Ma'ruf untuk mengatur waktu pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu di Pilkada Jakarta 2017, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dan meminta MUI untuk segera mengeluarkan fatwa atas pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Budaya Trial and Error dalam Kabinet Indonesia
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO