Antasari Azhar [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017), untuk menagih tindaklanjuti laporannya terdahulu. Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 2011 terkait SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Itu terjadi sebelum Nasrudin tewas ditembak.
"Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011," kata koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin, juga ikut datang.
"Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011," kata koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin, juga ikut datang.
Boyamin mengatakan kliennya akan terus menagih janji polisi untuk memproses kasus yang diyakini bisa membongkar siapa sesungguhnya otak pembunuh Nasrudin.
"Maka hari ini datang, menanyakan, sekaligus kalau mau diperiksa ya periksa aja gitu loh. Nggak usah bikin panggilan-panggilan lagi, jadi setidaknya kalau mau diperiksa ya periksa aja Pak Antasari sebagai korban," kata Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sebelum Antasari divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2013 untuk menguji proses penetapan status tersangka. Namun, gugatan tersebut ditolak hakim
"Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim, dan juga janji penyidik saat itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan juga korban yaitu Pak Antasari Azhar," kata dia.
Menurut pengamatan Suara.com, Antasari tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.45 WIB.
Antasari yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru itu tak mau berkomentar.
Tak lama kemudian, Andi Syamsuddin, menyusul Antasari. Andy yang menggunakan jaket kulit warna hitam hanya melempar senyum ke awak media.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memastikan akan membuka kembali kasus pembunuhan Nasrudin yang telah menjatuhkan Antasari dari jabatan Ketua KPK. Bahkan, Iriawan mengaku mempersilahkan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya untuk membawa bukti baru
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menyambangi Polda Metro untuk menanyakan perkembangan laporannya soal adanya SMS gelap.
"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," kata Iriawan yang menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat ke publik.
Iriawan menjelaskan kenapa laporan Antasari belum ditindaklanjuti polisi, karena alat bukti yang diberikan Antasari ketika itu kurang lengkap.
Iriawan mengatakan Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah karena kekurangan alat bukti.
"Tapi udah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," katanya.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di dalam mobil usai bermain golf.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara