Antasari Azhar [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan akan terus menagih janji penyidik Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporannya terdahulu. Antasari pernah melapor ke Polda Metro Jaya pada 2011 terkait SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Ini sudah sesuai rencana, saya sudah mendatangi krimsus (divisi kriminal khusus) untuk menanyakan sejauhmana proses laporan saya sejak 2011. Setelah bertemu dengan pejabat berwenang, yang dulu menangani ternyata masih stuck, belum ada pergerakan. Beliau hanya berjanji akan segera diselesaikan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya," kata Antasari usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
SMS misterius tersebut dikirim kepada Nasrudin sebelum ditembak mati.
Antasari datang ke Polda Metro Jaya bersama adik Nasrudin, Andi Syamsuddin. Mereka didampingi koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman.
Pertemuan dengan penyidik di ruang penyidik Polda Metro Jaya berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
"Iya disuruh nunggu lagi. Ya terpaksa nunggu. Tapi, saat ini saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah tentunya mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari (polda)," kata dia.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari berjuang mengungkap kasus ini karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Ini sudah sesuai rencana, saya sudah mendatangi krimsus (divisi kriminal khusus) untuk menanyakan sejauhmana proses laporan saya sejak 2011. Setelah bertemu dengan pejabat berwenang, yang dulu menangani ternyata masih stuck, belum ada pergerakan. Beliau hanya berjanji akan segera diselesaikan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya," kata Antasari usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
SMS misterius tersebut dikirim kepada Nasrudin sebelum ditembak mati.
Antasari datang ke Polda Metro Jaya bersama adik Nasrudin, Andi Syamsuddin. Mereka didampingi koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman.
Pertemuan dengan penyidik di ruang penyidik Polda Metro Jaya berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
"Iya disuruh nunggu lagi. Ya terpaksa nunggu. Tapi, saat ini saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah tentunya mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari (polda)," kata dia.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari berjuang mengungkap kasus ini karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir