Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sudah memaafkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia membuka pintu maaf setelah calon gubernur petahana terlebih dahulu minta maaf dan menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk melaporkan Ma'ruf ke polisi usai menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017).
"Ya harus dimaafkan. Kalau memang minta maaf," kata Ma'ruf di rumahnya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam.
Pernyataan Mar'uf disampaikan setelah dikunjungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.
Ma'ruf menegaskan bahwa pertemuan tadi bukan untuk membahas polemik Ahok. Pertemuan tersebut, antara lain membahas situasi keamanan Ibu Kota.
Ma'ruf kemudian meminta masyarakat, terutama umat muslim, jangan mudah terpancing dengan isu bernuansa memecah belah kerukunan umat beragama.
"Umat supaya tenang, dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan," kata dia
Sebelumnya, Ahok mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut dia ingin melaporkan Ma'ruf ke polisi.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.
Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.
Mengenai dugaan adanya percakapan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf yang dipertanyakan di persidangan, kemarin, kata Ahok, itu urusan pengacara.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan jangan membesar-besarkan persoalan ini.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok.
"Ya harus dimaafkan. Kalau memang minta maaf," kata Ma'ruf di rumahnya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam.
Pernyataan Mar'uf disampaikan setelah dikunjungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.
Ma'ruf menegaskan bahwa pertemuan tadi bukan untuk membahas polemik Ahok. Pertemuan tersebut, antara lain membahas situasi keamanan Ibu Kota.
Ma'ruf kemudian meminta masyarakat, terutama umat muslim, jangan mudah terpancing dengan isu bernuansa memecah belah kerukunan umat beragama.
"Umat supaya tenang, dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan," kata dia
Sebelumnya, Ahok mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut dia ingin melaporkan Ma'ruf ke polisi.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.
Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.
Mengenai dugaan adanya percakapan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf yang dipertanyakan di persidangan, kemarin, kata Ahok, itu urusan pengacara.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan jangan membesar-besarkan persoalan ini.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan