News / Metropolitan
Kamis, 02 Februari 2017 | 00:16 WIB
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sudah memaafkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia membuka pintu maaf setelah calon gubernur petahana terlebih dahulu minta maaf dan menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk melaporkan Ma'ruf ke polisi usai menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017).

"Ya harus dimaafkan. Kalau memang minta maaf," kata Ma'ruf di rumahnya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam.

Pernyataan Mar'uf disampaikan setelah dikunjungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Ma'ruf menegaskan bahwa pertemuan tadi bukan untuk membahas polemik Ahok. Pertemuan tersebut, antara lain membahas situasi keamanan Ibu Kota.

Ma'ruf kemudian meminta masyarakat, terutama umat muslim, jangan mudah terpancing dengan isu bernuansa memecah belah kerukunan umat beragama.

"Umat supaya tenang, dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan," kata dia

Sebelumnya, Ahok mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut dia ingin melaporkan Ma'ruf ke polisi.

"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.

Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.

"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.

Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.

"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.

Mengenai dugaan adanya percakapan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf yang dipertanyakan di persidangan, kemarin, kata Ahok, itu urusan pengacara.

"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.

Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan jangan membesar-besarkan persoalan ini.

"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok.

Load More