Suara.com - Kasus penyadapan telepon Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bukan hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali. Di antaranya, ketika Yudhoyono menjabat presiden pada 2009.
"(Penyadapan) terhadap SBY, ini bukan kasus pertama. Bahkan 2009 ketika masih menjabat sebagai presiden, SBY dan beberapa menterinya pernah disadap oleh Badan Intelijen Negara tetangga kita Australia, yang kemudian dipublikasi oleh Wikileaks," kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pareira kepada Suara.com, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Penyadapan tersebut baru terungkap pada tahun 2013.
"Nah, belajar dari kasus penyadapan SBY di 2009, bisa jadi SBY masih menjadi sasaran penyadapan, bisa di dalam atau luar negeri," kata dia.
Mengenai kemungkinan telepon Yudhoyono kembali disadap terkait dengan terungkapnya percakapan telepon antara Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'uf Amin, Andreas setuju penanganannya diserahkan ke Polri.
"Soal darimana dan siapa yang menyadap, Polri yang berwenang untuk membuktikan," kata dia.
Jika benar penyadapan secara ilegal terulang, kata Andreas, membuktikan sistem keamanan negara ini masih rentan, apalagi sasarannya mantan presiden. Dia berharap pemegang otoritas untuk evaluasi dan memperbaiki sistem.
"Ini menunjukkan rentannya sistem pengamanan kita terhadap mantan presiden," ujar Andreas.
Dalam konferensi persnya kemarin, Yudhoyono mengatakan jika benar ada bukti percakapan antara dirinya dan Ma'ruf sebagaimana disampaikan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan perkara dugaan penodaan agama, berarti ada penyadapan.
Yudhoyono merespons serius kasus tersebut.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan pak tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat.
Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.
Berita Terkait
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri