Suara.com - Polisi berhasil bekuk otak pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap nenek Admirah (75) yang ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (31/1) di Desa Pamengkang Kabupaten Cirebon.
"Yang kami amankan itu SO, dan masih ada satu lagi AD sekarang dalam pencarian atau (DPO). Di mana pelaku SO merupakan menantu dari korban nenek Admirah," kata Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid di Cirebon, Sabtu (4/2/2017).
Adi menuturkan, tersangka SO mulanya bercerita masalah keuangan pada AD (DPO), dimana ia tidak terima istrinya SO yang anak angkat korban tidak diberikan warisan.
Sementara, keluarga jauh diberikan warisan berupa sebuah sepeda motor, dengan alasan tersebut SO sakit hati dan bercerita kepada AD.
"Kedua tersangka mulanya bertemu di sebuah warung bermufakat untuk melakukan pencurian perhiasan emas yang dipakai oleh korban dan SO sebagai penjaga di luar rumah korban sementara AD melakukan eksekusi," tuturnya.
Adi melanjutkan, korban di tusuk oleh AD dibagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan perhiasan yang dipakai oleh korban kemudian diambil oleh pelaku.
"Korban ditemukan pada Selasa (31/1) sekitar jam 01.00 WIB di kamar depan milik Madi (80) yang merupakan suami korban dan ditemukan meninggal akibat luka tusuk," ujarnya.
Adi menambahkan, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Polisi Anggap Bukti Pembunuhan yang Diberikan Antasari Lemah
Berita Terkait
-
Bambang Dibunuh saat 'Check In' dengan PSK, Mayatnya Masih Hilang
-
Sudah 2 Minggu, Pembunuh Puspo Arum Belum Terungkap, Ada Apa?
-
Hercules Rampok 5 Nasabah Bank di Sulawesi Selatan
-
Anak Gunung yang Tewas di Dikdas Mapala UII Ingin Jadi Hafiz
-
Bocah 14 Tahun Bobol Puluhan Rokok dan Uang Jutaan di Bangka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?