Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menilai banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepada Antasari. Salah satunya, adanya SMS gelap yang seakan-akan dikirimkan Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak.
"Buktinya ada SMS kan gitu. Bukti petunjuknya ternyata nggak ada, lah, siapa yang membuat SMS itu, sederhana sekali kan. Polisi dulu kan pernah membuat cerita sampai di dakwaan ada SMS ternyata itu nggak ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Itu sebabnya, pada tahun 2011, Antasari melaporkan SMS gelap tersebut ke Polda Metro Jaya agar ditelusuri siapa sesungguhnya orang yang mengirimkan kepada Nasrudin.
"Sekarang kami laporkan ke polisi untuk nyari yang siapa yang membuat SMS itu kalau memang nggak ada kenapa membuat cerita itu," katanya.
Boyamin yakin ada rekayasa kasus pembunuhan tersebut untuk menjerat Antasari yang ketika itu menjabat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Makanya ini kan ada yang rekayasa SMS itu bisa saja kalau tidak ada pelakunya ternyata berarti penyidik yang dulu tidak cermat atau mengarang," katanya.
Boyamin mengaku heran dengan proses penanganan kasus tersebut di kepolisian.
"Minimal gitu. Kalau itu bingung mestinya kan diprint out, minimal flashdisk kan atau dibuat HP-nya tidak rusak kan ketentuannya barbuk (barang bukti) nggak boleh rusak di tangan penyidik," kata dia
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Karena sampai sekarang penyidik dianggap belum menunjukkan upaya nyata untuk menindaklanjutinya, Antasari mengatakan akan terus menagih janji polisi.
Jika penyidik tak juga menindaklanjuti, Antasari dan pengacara berencana melaporkan penyidik dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang tahun 2011 masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran kode etik dan maladministrasi ke Propam Mabes Polri.
"Saya akan lapor propam bahwa penyidik tidak profesional, penyidik yang dulu menangani SMS itu bukan yang sekarang. Bahkan pelanggaran kode etik kalau menurut saya," kata Boyamin.
Namun sebelum ke Propam Mabes Polri, Boyamin masih menunggu langkah penyidik Polda Metro Jaya.
"(Kita tunggu), sebulanan maksimal," katanya.
"Buktinya ada SMS kan gitu. Bukti petunjuknya ternyata nggak ada, lah, siapa yang membuat SMS itu, sederhana sekali kan. Polisi dulu kan pernah membuat cerita sampai di dakwaan ada SMS ternyata itu nggak ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Itu sebabnya, pada tahun 2011, Antasari melaporkan SMS gelap tersebut ke Polda Metro Jaya agar ditelusuri siapa sesungguhnya orang yang mengirimkan kepada Nasrudin.
"Sekarang kami laporkan ke polisi untuk nyari yang siapa yang membuat SMS itu kalau memang nggak ada kenapa membuat cerita itu," katanya.
Boyamin yakin ada rekayasa kasus pembunuhan tersebut untuk menjerat Antasari yang ketika itu menjabat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Makanya ini kan ada yang rekayasa SMS itu bisa saja kalau tidak ada pelakunya ternyata berarti penyidik yang dulu tidak cermat atau mengarang," katanya.
Boyamin mengaku heran dengan proses penanganan kasus tersebut di kepolisian.
"Minimal gitu. Kalau itu bingung mestinya kan diprint out, minimal flashdisk kan atau dibuat HP-nya tidak rusak kan ketentuannya barbuk (barang bukti) nggak boleh rusak di tangan penyidik," kata dia
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Karena sampai sekarang penyidik dianggap belum menunjukkan upaya nyata untuk menindaklanjutinya, Antasari mengatakan akan terus menagih janji polisi.
Jika penyidik tak juga menindaklanjuti, Antasari dan pengacara berencana melaporkan penyidik dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang tahun 2011 masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran kode etik dan maladministrasi ke Propam Mabes Polri.
"Saya akan lapor propam bahwa penyidik tidak profesional, penyidik yang dulu menangani SMS itu bukan yang sekarang. Bahkan pelanggaran kode etik kalau menurut saya," kata Boyamin.
Namun sebelum ke Propam Mabes Polri, Boyamin masih menunggu langkah penyidik Polda Metro Jaya.
"(Kita tunggu), sebulanan maksimal," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh