Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Arief datang untuk menyampaikan surat rekomendasi"" pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah yang ditunjuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Kemarin surat sebenarnya sudah disampaikan oleh Majelis Kehormatan untuk pemberhentian sementara Pak Patrialis. Tadi saya juga sudah sampaikan surat itu dan prosedur pemberhentian Pak Patrialis," kata Arief saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat untuk memilih Ketua dan sekretaris Majelis Kehormatan. Majelis ini telah melakukan sidang pendahuluan untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar dalam menangani perkara di MK.
"Kemarin sudah diperiksa, mulai dari Hakim Panel-nya diperiksa, pegawai, dan panitera itu diperiksa. Kemudian Majelis Kehormatan itu datang ke KPK, dan diizinkan untuk memeriksa Pak Patrialis," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, diputuskan bahwa Patrialis memang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian, hasil sidang permulaan itu direkomendasikan agar Ketua MK segera menyurat Presiden untuk memberhentikan sementara Patrialis.
"Nah surat ini sudah saya sampaikan, secara detail sudah saya jelaskan prosesnya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menyanggupi untuk segera diterbitkan surat pemberhentian sementara," jelas dia.
Setelah Jokowi mengeluarkan surat pemberhentian Patrialis Akbar sementara sebagai hakim konstitusi, maka Majelis Kehormatan segera melakukan sidang lanjutan.
"Atas dasar surat itu, maka Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk memeriksa lanjutan. Kemudian nanti rekomendasinya apakah Pak Patrialis betul-betul melanggar kode etik yang berat, kalau itu iya, maka direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat" tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
 - 
            
              Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap