Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Arief datang untuk menyampaikan surat rekomendasi"" pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah yang ditunjuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Kemarin surat sebenarnya sudah disampaikan oleh Majelis Kehormatan untuk pemberhentian sementara Pak Patrialis. Tadi saya juga sudah sampaikan surat itu dan prosedur pemberhentian Pak Patrialis," kata Arief saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat untuk memilih Ketua dan sekretaris Majelis Kehormatan. Majelis ini telah melakukan sidang pendahuluan untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar dalam menangani perkara di MK.
"Kemarin sudah diperiksa, mulai dari Hakim Panel-nya diperiksa, pegawai, dan panitera itu diperiksa. Kemudian Majelis Kehormatan itu datang ke KPK, dan diizinkan untuk memeriksa Pak Patrialis," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, diputuskan bahwa Patrialis memang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian, hasil sidang permulaan itu direkomendasikan agar Ketua MK segera menyurat Presiden untuk memberhentikan sementara Patrialis.
"Nah surat ini sudah saya sampaikan, secara detail sudah saya jelaskan prosesnya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menyanggupi untuk segera diterbitkan surat pemberhentian sementara," jelas dia.
Setelah Jokowi mengeluarkan surat pemberhentian Patrialis Akbar sementara sebagai hakim konstitusi, maka Majelis Kehormatan segera melakukan sidang lanjutan.
"Atas dasar surat itu, maka Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk memeriksa lanjutan. Kemudian nanti rekomendasinya apakah Pak Patrialis betul-betul melanggar kode etik yang berat, kalau itu iya, maka direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat" tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan