Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Arief datang untuk menyampaikan surat rekomendasi"" pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah yang ditunjuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Kemarin surat sebenarnya sudah disampaikan oleh Majelis Kehormatan untuk pemberhentian sementara Pak Patrialis. Tadi saya juga sudah sampaikan surat itu dan prosedur pemberhentian Pak Patrialis," kata Arief saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat untuk memilih Ketua dan sekretaris Majelis Kehormatan. Majelis ini telah melakukan sidang pendahuluan untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar dalam menangani perkara di MK.
"Kemarin sudah diperiksa, mulai dari Hakim Panel-nya diperiksa, pegawai, dan panitera itu diperiksa. Kemudian Majelis Kehormatan itu datang ke KPK, dan diizinkan untuk memeriksa Pak Patrialis," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, diputuskan bahwa Patrialis memang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian, hasil sidang permulaan itu direkomendasikan agar Ketua MK segera menyurat Presiden untuk memberhentikan sementara Patrialis.
"Nah surat ini sudah saya sampaikan, secara detail sudah saya jelaskan prosesnya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menyanggupi untuk segera diterbitkan surat pemberhentian sementara," jelas dia.
Setelah Jokowi mengeluarkan surat pemberhentian Patrialis Akbar sementara sebagai hakim konstitusi, maka Majelis Kehormatan segera melakukan sidang lanjutan.
"Atas dasar surat itu, maka Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk memeriksa lanjutan. Kemudian nanti rekomendasinya apakah Pak Patrialis betul-betul melanggar kode etik yang berat, kalau itu iya, maka direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat" tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis