Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Arief datang untuk menyampaikan surat rekomendasi"" pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah yang ditunjuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Kemarin surat sebenarnya sudah disampaikan oleh Majelis Kehormatan untuk pemberhentian sementara Pak Patrialis. Tadi saya juga sudah sampaikan surat itu dan prosedur pemberhentian Pak Patrialis," kata Arief saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat untuk memilih Ketua dan sekretaris Majelis Kehormatan. Majelis ini telah melakukan sidang pendahuluan untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar dalam menangani perkara di MK.
"Kemarin sudah diperiksa, mulai dari Hakim Panel-nya diperiksa, pegawai, dan panitera itu diperiksa. Kemudian Majelis Kehormatan itu datang ke KPK, dan diizinkan untuk memeriksa Pak Patrialis," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, diputuskan bahwa Patrialis memang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian, hasil sidang permulaan itu direkomendasikan agar Ketua MK segera menyurat Presiden untuk memberhentikan sementara Patrialis.
"Nah surat ini sudah saya sampaikan, secara detail sudah saya jelaskan prosesnya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menyanggupi untuk segera diterbitkan surat pemberhentian sementara," jelas dia.
Setelah Jokowi mengeluarkan surat pemberhentian Patrialis Akbar sementara sebagai hakim konstitusi, maka Majelis Kehormatan segera melakukan sidang lanjutan.
"Atas dasar surat itu, maka Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk memeriksa lanjutan. Kemudian nanti rekomendasinya apakah Pak Patrialis betul-betul melanggar kode etik yang berat, kalau itu iya, maka direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat" tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya