Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Arief datang untuk menyampaikan surat rekomendasi"" pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah yang ditunjuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Kemarin surat sebenarnya sudah disampaikan oleh Majelis Kehormatan untuk pemberhentian sementara Pak Patrialis. Tadi saya juga sudah sampaikan surat itu dan prosedur pemberhentian Pak Patrialis," kata Arief saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat untuk memilih Ketua dan sekretaris Majelis Kehormatan. Majelis ini telah melakukan sidang pendahuluan untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar dalam menangani perkara di MK.
"Kemarin sudah diperiksa, mulai dari Hakim Panel-nya diperiksa, pegawai, dan panitera itu diperiksa. Kemudian Majelis Kehormatan itu datang ke KPK, dan diizinkan untuk memeriksa Pak Patrialis," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, diputuskan bahwa Patrialis memang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian, hasil sidang permulaan itu direkomendasikan agar Ketua MK segera menyurat Presiden untuk memberhentikan sementara Patrialis.
"Nah surat ini sudah saya sampaikan, secara detail sudah saya jelaskan prosesnya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menyanggupi untuk segera diterbitkan surat pemberhentian sementara," jelas dia.
Setelah Jokowi mengeluarkan surat pemberhentian Patrialis Akbar sementara sebagai hakim konstitusi, maka Majelis Kehormatan segera melakukan sidang lanjutan.
"Atas dasar surat itu, maka Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk memeriksa lanjutan. Kemudian nanti rekomendasinya apakah Pak Patrialis betul-betul melanggar kode etik yang berat, kalau itu iya, maka direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat" tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki