Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein sudah menerima somasi yang dilayangkan putra mendiang mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana disomasi karena dinilai mencatut nama Tommy sebagai pembina yayasan.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Calon Mantu Tommy Soeharto, DJ Patricia Schuldtz Keturunan Mana?
-
Biodata dan Profil DJ Patricia Schuldtz yang Dilamar Darma Mangkuluhur
-
Profil DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Tommy Soeharto yang Bertunangan dengan Darma Mangkuluhur!
-
Siapa Ibu dari Darma Mangkuluhur? Ini Profil Mantan Istri Tommy Soeharto
-
Seberapa Besar Kekayaan Darma Mangkuluhur? Ini Jabatan Mentereng Anak Tommy Soeharto
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah