Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein sudah menerima somasi yang dilayangkan putra mendiang mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana disomasi karena dinilai mencatut nama Tommy sebagai pembina yayasan.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Profil PT Joyo Agung Permata, Entitas di Balik Delisting HITS Milik Tommy Soeharto
-
Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
-
7 Fakta Patricia Schuldtz, Istri Darma Mangkuluhur yang Jadi Mantu Tommy Soeharto
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya