Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein sudah menerima somasi yang dilayangkan putra mendiang mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana disomasi karena dinilai mencatut nama Tommy sebagai pembina yayasan.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Aksi Jual Asing Warnai IHSG, Duo Saham Milik Keluarga Cendana Ambruk
-
Calon Mantu Tommy Soeharto, DJ Patricia Schuldtz Keturunan Mana?
-
Biodata dan Profil DJ Patricia Schuldtz yang Dilamar Darma Mangkuluhur
-
Profil DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Tommy Soeharto yang Bertunangan dengan Darma Mangkuluhur!
-
Siapa Ibu dari Darma Mangkuluhur? Ini Profil Mantan Istri Tommy Soeharto
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun