Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein sudah menerima somasi yang dilayangkan putra mendiang mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana disomasi karena dinilai mencatut nama Tommy sebagai pembina yayasan.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
Komentar
Berita Terkait
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Profil PT Joyo Agung Permata, Entitas di Balik Delisting HITS Milik Tommy Soeharto
-
Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
-
7 Fakta Patricia Schuldtz, Istri Darma Mangkuluhur yang Jadi Mantu Tommy Soeharto
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time