Cawagub nomor urut satu Sylviana Murni usai menghadiri acara Maulid di Jalan Budi Harapan, Kalimalang, Jakarta Timur [Suara.com/Adie Prasetyo]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015, Selasa (6/2/2017) malam.
Bagaimana hasilnya? Juru bicara BPK Yudi Ramdan menjelaskan gelar perkara semalam sifatnya masih komunikasi antara dua lembaga.
Yudi mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sekarang masih berlangsung. BPK, kata dia, akan bekerja semaksimal mungkin.
"Perlu kami jelaskan memang kemarin ada pertemuan dengan aparat penegak hukum yaitu Bareskrim dengan BPK. Di situ ada diskusi dan komunikasi antara penegak hukum dan BPK. Memang itu sering kami lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jadi, proses itu sudah kami jalankan dan hanya sebatas pemaparan dari Bareskrim dan kami," kata Yudi.
Yudi mengatakan BPK memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus apapun, termasuk kasus dana hibah.
"BPK sesuai undang-undang memang mempunyai kewenangan menghitung kerugian negara. Nanti untuk proses lebih lanjut akan dilakukan dari penegak hukum," katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kasus tersebut telah dinaikkan statusnya ke penyidikan untuk menemukan tersangka.
Kasus ini sebelumnya menyeret nama calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono tersebut diperiksa sebagai saksi di di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Selain Sylviana, penyidik juga sudah memeriksa sembilan saksi yang lain.
Bagaimana hasilnya? Juru bicara BPK Yudi Ramdan menjelaskan gelar perkara semalam sifatnya masih komunikasi antara dua lembaga.
Yudi mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sekarang masih berlangsung. BPK, kata dia, akan bekerja semaksimal mungkin.
"Perlu kami jelaskan memang kemarin ada pertemuan dengan aparat penegak hukum yaitu Bareskrim dengan BPK. Di situ ada diskusi dan komunikasi antara penegak hukum dan BPK. Memang itu sering kami lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jadi, proses itu sudah kami jalankan dan hanya sebatas pemaparan dari Bareskrim dan kami," kata Yudi.
Yudi mengatakan BPK memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus apapun, termasuk kasus dana hibah.
"BPK sesuai undang-undang memang mempunyai kewenangan menghitung kerugian negara. Nanti untuk proses lebih lanjut akan dilakukan dari penegak hukum," katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kasus tersebut telah dinaikkan statusnya ke penyidikan untuk menemukan tersangka.
Kasus ini sebelumnya menyeret nama calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono tersebut diperiksa sebagai saksi di di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Selain Sylviana, penyidik juga sudah memeriksa sembilan saksi yang lain.
Komentar
Berita Terkait
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!