Suara.com - Empat partai politik baru--Partai Idaman, Partai Solidaritas, Partai Perindo, dan Partai Berkarya--gelar rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
Keempat partai tersebut sepakat agar presidential threshold ditiadakan. Tujuannya supaya mengakomodir hak politik setiap orang dalam mencalonkan diri sebagai presiden.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy pun menyambut positif masukan keempat partai ini. Lukman menyatakan, saran ini akan jadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan RUU tersebut.
"Saya kira masukan partai-partai baru mempengaruhi pendapat fraksi-fraksi yang ada," kata Lukman di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Sementara itu, Ketua Umum PSI, Grace Natali menyatakan, penetapan presidential threshold jauh dari azas pemilu yang bebas dan adil.
"Kami menolak ambang batas parpol mengajukan calon presiden untuk menciptakan pemilu yang bebas dan adil," kata Grace.
Lebih lanjut, mantan presenter televisi ini menjelaskan, dengan meniadakan presidential threshold memungkinkan lebih banyak calon yang maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Selain itu, dengan peniadaan presidential threshold meningkatkan partisipasi masyarakat lebih baik.
"Tidak ada negara di dunia ini yang berlakukan presidential threshold dalam syarat pencalonan. Secara logika saja presidential threshold cacat sejak awal karena agar parpol dapat kursi di parlemen," kata Grace.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Semua Ditanya ke Presiden, Saya Bertanya ke Siapa?
Sementara itu, Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofik mengatakan, peniadaan presidential threshold bertujuan agar tidak ada kekuatan besar yang menginginkan calon tunggal maju dalam perhelatan Pilkada 2019.
"Perindo mencium aroma ada kekuatan besar mengangkangi calon tertentu dengan menetapkan presidential threshold tinggi," ujar Rofik.
Senada, Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A. Tutty mengatakan, partainya menginginkan presidential threshold ditiadakan karena merujuk putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak.
Menurutnya, putusan ini menyiratkan peniadana presidential threshold.
"Karena itu ada potensi kader bangsa bisa mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden," ujar Tutty.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyebut, pemberlakuan presidential threshold dalam Pemilu 2019 akan bertentangan dengan Pasal 6a ayat 2 UUD 1945.
Sebab, sambungnya, dalam pasal tersebut disebutkan setiap warga berkedudukan sama. Sehingga, ketika ada aturan untuk penetapan presidential threshold, hal itu akan bertolak belakang dengan konstitusi yang ada.
"Penerapan presidential threshold sangat inkonstitusional sehingga kalau diterapkan maka bertolak belakang dengan konstitusi," kata Raja Dangdut ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok