Suara.com - Empat partai politik baru--Partai Idaman, Partai Solidaritas, Partai Perindo, dan Partai Berkarya--gelar rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
Keempat partai tersebut sepakat agar presidential threshold ditiadakan. Tujuannya supaya mengakomodir hak politik setiap orang dalam mencalonkan diri sebagai presiden.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy pun menyambut positif masukan keempat partai ini. Lukman menyatakan, saran ini akan jadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan RUU tersebut.
"Saya kira masukan partai-partai baru mempengaruhi pendapat fraksi-fraksi yang ada," kata Lukman di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Sementara itu, Ketua Umum PSI, Grace Natali menyatakan, penetapan presidential threshold jauh dari azas pemilu yang bebas dan adil.
"Kami menolak ambang batas parpol mengajukan calon presiden untuk menciptakan pemilu yang bebas dan adil," kata Grace.
Lebih lanjut, mantan presenter televisi ini menjelaskan, dengan meniadakan presidential threshold memungkinkan lebih banyak calon yang maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Selain itu, dengan peniadaan presidential threshold meningkatkan partisipasi masyarakat lebih baik.
"Tidak ada negara di dunia ini yang berlakukan presidential threshold dalam syarat pencalonan. Secara logika saja presidential threshold cacat sejak awal karena agar parpol dapat kursi di parlemen," kata Grace.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Semua Ditanya ke Presiden, Saya Bertanya ke Siapa?
Sementara itu, Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofik mengatakan, peniadaan presidential threshold bertujuan agar tidak ada kekuatan besar yang menginginkan calon tunggal maju dalam perhelatan Pilkada 2019.
"Perindo mencium aroma ada kekuatan besar mengangkangi calon tertentu dengan menetapkan presidential threshold tinggi," ujar Rofik.
Senada, Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A. Tutty mengatakan, partainya menginginkan presidential threshold ditiadakan karena merujuk putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak.
Menurutnya, putusan ini menyiratkan peniadana presidential threshold.
"Karena itu ada potensi kader bangsa bisa mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden," ujar Tutty.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyebut, pemberlakuan presidential threshold dalam Pemilu 2019 akan bertentangan dengan Pasal 6a ayat 2 UUD 1945.
Sebab, sambungnya, dalam pasal tersebut disebutkan setiap warga berkedudukan sama. Sehingga, ketika ada aturan untuk penetapan presidential threshold, hal itu akan bertolak belakang dengan konstitusi yang ada.
"Penerapan presidential threshold sangat inkonstitusional sehingga kalau diterapkan maka bertolak belakang dengan konstitusi," kata Raja Dangdut ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini