Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melarang keras adanya aksi demo bertema Jalan Sehat#Spirit 212 yang rencananya digelar pada Sabtu (11/2/2017). Demo ini biasa disebut aksi 112.
"Tetap saya larang nggak boleh. Berdoa di mesjid saja, saya akan melarang jika ada (demo) itu," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).
Iriawan mengatakan hanya memperbolehkan massa melakukan kegiatan berdoa di Masjid Isiqlal, Jakarta.
"Kalau hanya berdoa dan mengaji nggak apa-apa silahkan saja, nggak ada larangan," kata dia.
Dia mengatakan pelarangan aksi longmach tersebut karena dianggap bisa mengganggu ketertiban umum khususnya masyarakat yang menggunakan jalan raya. Aksi 112 itu rencananya akan dilakukan usai salat subuh berjamaah di masjid Istiqlal lalu dilanjutkan dengan longmarch menuju Monumen Nasional ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
"Memberikan pendapat boleh saja tapi ada aturanya karena di UU untuk nggak ganggu ketertiban, tolong diikuti itu. Kalau longmarch dari Bundaran HI tidak boleh karena mengganggu ketertiban umum," kata Iriawan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melayangkan surat edaran larangan aksi 112 kepada perwakilan ormas keagamaan yang tergabung dalam GNPF MUI.
"Mereka sudah mengajukan surat pemberitahuan menggelar aksi itu, tapi kami tidak izinkan karena dikhawatirkan mengganggu masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Jadi, surat edaran ini untuk menegaskan penolakan kami terhadap permohonan mereka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Selain menyebarkan surat edaran, Argo mengakui sudah meminta bantuan Front Pembela Islam (FPI) untuk meredam niat massa melakukan aksi yang populer dengan tagar #112 tersebut.
Baca Juga: Politisi Demokrat Minta Polisi Bolehkan Massa Anti Ahok Aksi 112
Forum Umat Islam (FUI), salah satu ormas keagamaan yang tergabung dalam GNPF MUI sebelumnya telah mengajukan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) lalu. Namun, polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau tidak mengizinkan adanya gelaran aksi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files