Suara.com - Politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto meminta polisi memperbolehkan aksi demonstrasi yang akan digelar Sabtu (11/2/2017). Meski aksi demonstrasi yang bertema #Spirit 212 Tegakkan Al Maidah dilakukan jelang masa tenang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah massa Anti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka demo beberapa kali dan mendesak Ahok dijadikan tersangka kasus penodaan agama. Namun setelah jadi tersangka dan terdakwa, mereka mendesak Ahok juga ditahan.
"Harus kerjasama antara yang unjuk rasa dengan kepolisian. Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, unjuk rasa merupakan hak dalam konstitusi. Namun, ada aturan yang perlu melakukan pemberitahuan terhadap aparat penegak hukum sebelum aksi berjalan. Sehingga, aksi tersebut bisa berjalan dengan damai, sesuai tujuan dan kehendak masing-masing.
"Jadi jangan sampai demo tanpa pemberitahuan, karena itu ilegal seperti kemarin (aksi demo di rumah Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar 11 Februari 2017 mendatang atau yan disebut dengan demo 112. Alasan polisi melarang aksi longmarch Jalan Sehat #Spirit 212 Tegakkan Al Maidah dilakukan jelang masa tenang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kami tidak berikan STTP (Surat Tanda Pemberitahuan). Jadi itu (aksi 112) tidak kita izinkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, pelarangan digelarnya aksi 112 itu karena berdasarkan pertimbangan pihak intelijen.
"Ya itu dari intelijen tidak mengeluarkan, tidak ada surat izin untuk melakukan aksi itu ya. Itu pertimbangan dari intelijen yang menilai di situ," kata dia.
Baca Juga: PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112
Kata Argo, rencana aksi itu juga akan dilakukan berkelanjutan di Minggu (12/2/2017). Pada hari kedua aksi tersebut bersamaan dengan masa tenang. Dikhawatirkan aksi demo itu bisa menganggu situasi keamanan Jakarta jelang hari pencoblosan, Rabu (15/2/2017).
"Alasannya tentu karena menjelang masa tenang dan pas masa tenang. Nanti ganggu yang lain," kata Argo.
Dia melanjutkan jika sebelumnya polisi telah menerima pemberitahuan dari perwakilan massa pendemo, Kamis (2/2/2017).
Surat itu dibuat Forum Umat Islami (FUI), salah satu ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"Itu kan cuma FUI, dia mengajukan izin pemberitahuan ke Polda mau turun ke jalan, ya kita tidak mengijinkan," kata Argo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan