Suara.com - Politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto meminta polisi memperbolehkan aksi demonstrasi yang akan digelar Sabtu (11/2/2017). Meski aksi demonstrasi yang bertema #Spirit 212 Tegakkan Al Maidah dilakukan jelang masa tenang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah massa Anti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka demo beberapa kali dan mendesak Ahok dijadikan tersangka kasus penodaan agama. Namun setelah jadi tersangka dan terdakwa, mereka mendesak Ahok juga ditahan.
"Harus kerjasama antara yang unjuk rasa dengan kepolisian. Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, unjuk rasa merupakan hak dalam konstitusi. Namun, ada aturan yang perlu melakukan pemberitahuan terhadap aparat penegak hukum sebelum aksi berjalan. Sehingga, aksi tersebut bisa berjalan dengan damai, sesuai tujuan dan kehendak masing-masing.
"Jadi jangan sampai demo tanpa pemberitahuan, karena itu ilegal seperti kemarin (aksi demo di rumah Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar 11 Februari 2017 mendatang atau yan disebut dengan demo 112. Alasan polisi melarang aksi longmarch Jalan Sehat #Spirit 212 Tegakkan Al Maidah dilakukan jelang masa tenang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kami tidak berikan STTP (Surat Tanda Pemberitahuan). Jadi itu (aksi 112) tidak kita izinkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, pelarangan digelarnya aksi 112 itu karena berdasarkan pertimbangan pihak intelijen.
"Ya itu dari intelijen tidak mengeluarkan, tidak ada surat izin untuk melakukan aksi itu ya. Itu pertimbangan dari intelijen yang menilai di situ," kata dia.
Baca Juga: PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112
Kata Argo, rencana aksi itu juga akan dilakukan berkelanjutan di Minggu (12/2/2017). Pada hari kedua aksi tersebut bersamaan dengan masa tenang. Dikhawatirkan aksi demo itu bisa menganggu situasi keamanan Jakarta jelang hari pencoblosan, Rabu (15/2/2017).
"Alasannya tentu karena menjelang masa tenang dan pas masa tenang. Nanti ganggu yang lain," kata Argo.
Dia melanjutkan jika sebelumnya polisi telah menerima pemberitahuan dari perwakilan massa pendemo, Kamis (2/2/2017).
Surat itu dibuat Forum Umat Islami (FUI), salah satu ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"Itu kan cuma FUI, dia mengajukan izin pemberitahuan ke Polda mau turun ke jalan, ya kita tidak mengijinkan," kata Argo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta