Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli usai menemui 5 saksi kunci di RS Pulomas, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Kasus tersebut mencuat menjelang pilkada Jakarta. Mantan ketua kwarda yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dijadikan saksi.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
Komentar
Berita Terkait
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK