Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli usai menemui 5 saksi kunci di RS Pulomas, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Kasus tersebut mencuat menjelang pilkada Jakarta. Mantan ketua kwarda yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dijadikan saksi.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
Komentar
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin