Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli usai menemui 5 saksi kunci di RS Pulomas, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Kasus tersebut mencuat menjelang pilkada Jakarta. Mantan ketua kwarda yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dijadikan saksi.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
Komentar
Berita Terkait
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check