Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli usai menemui 5 saksi kunci di RS Pulomas, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta anggaran tahun 2014-2015. Kasus tersebut mencuat menjelang pilkada Jakarta. Mantan ketua kwarda yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dijadikan saksi.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
"Saya pikir itu kemarin hasil terakhir itu gelar perkara ya dengan unsur BPK untuk melihat unsur kerugian negara, baru itu saja," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Boy meyakini ada kerugian negara dalam kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan itu.
"Saya yakin. Cuma dokumennya itu, kan bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata dia.
Boy mengatakan gelar perkara antara penyidik dan BPK yang dilakukan pada Rabu (8/2/2017) malam bertujuan untuk menyatukan persepsi.
Dia berharap BPK segera mengeluarkan hasil audit agar kasus dugaan korupsi tersebut segera terungkap.
"Yang jelas hasil gelar perkara itu juga untuk melihat sejauh mana alat bukti keterangan ahli berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara makanya di situ ada ahli dari BPK
Sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk Sylviana Murni.
Pasangan cagub Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono itu mengatakan terdapat beberapa program yang tak berjalan dalam penggunaan dana hibah dan hal tersebut telah diaudit. Dana yang tak terpakai senilai Rp801 juta, kata dia, sudah dikembalikan ke pemerintah Jakarta.
Berdasarkan auditor independen, kata Sylviana, kegiatan tersebut semua berjalan wajar.
Komentar
Berita Terkait
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!