Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, masa cuti kampanye yang hampir empat bulan dijalaninya sudah berakhir pada Sabtu (11/2/2017).
Dengan demikian, tugas dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang dipegang oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono selama ini resmi berakhir. Acara serah terima nota pelaksana tugas pun dilakukan pada Sabtu sore tadi.
Saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Ahok pun mengucapkan terima kasih kepada Sumarsono yang telah mengisi kursinya selama dia cuti kampanye. Pasalnya, sejumlah tugas yang dititipkannya kepada Sumarsono, dilaporkan sudah dikerjakan dengan baik.
Namun, satu hal yang lucu terjadi ketika dia membicarakan kepanjangan dari Plt. Menurutnya, Plt itu singkatan dari Pembantu Lumah Tangga. Itu disampaikannya kepada Jokowi, saat Jokowi meninggalkan Balai Kota dan ikut bertarung dalam pilpres 2014 lalu. Ucapannya tersebut sontak membuat Sumarsono tertawa terbahak-bahak bersama dengan Djarot dan juga pegawai Pemprov DKI yang hadir di Balai Kota.
"Kalau Plt itu, dulu waktu Pak Jokowi serahkan ke saya, saya bilang Plt itu pembantu lumah tangga, saya bilang ke Pak Jokowi," kata Ahok memulai sambutannya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Ahok mengapresiasi kepemimpinan Sumarsono, yang telah menyelesaikan pekerjaan dalam melayani warga Jakarta. Terutama, kata Ahok, dalam bidang kebersihan, Sumarsono telah menyelesaikan masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, dia juga mengingatkan pegawai DKI agar netral dalam menjalankan tugasnya.
"Saya terimakasih misalnya kayak kebersihan, saya juga sampaikan hal paling penting birokrasi harus netral dan profesional, walaupun saudara mempunyai hak pilih, tapi jangan karena takut kehilangan jabatan, saudara tidak netral," kata Ahok.
Sebagai Gubernur, Ahok dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, mulai hari Senin (13/2/2017) lusa, sudah beraktivitas kembali di Kantor Balai Kota. Namun, karena harus mengikuti sidang dugaan penodaan Agama pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disidangkan di Auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, kemungkinan Ahok tidak bisa bekerja pada hari Senin.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?