Suara.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI, Soekarno, Senin (13/2/2017).
“Alhamdulilah saya sehat, dan bisa datang untuk melanjutkan pemeriksaan. Mudah-mudahan lancar,” tutur Rizieq Shihab, sebelum dumulainya pemeriksaan.
Ia mengatakan, tidak datang dengan tangan kosong dalam pemeriksaan kali ini. Sebab, ia membawa dokumen berupa tesis pascasarjana di Universitas Malaya, Malaysia, tahun2007.
Tesis bersambul merah marun tersebut berjudul “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.”
“Tesis ini akan saya serahkan kepada penyidik untuk dipelajari. Agar penyidik tahu apa yang saya bicarakan tentang Pancasila,” jelasnya.
Untuk diketahui, ini kali pertama Rizieq datang memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai tersangka, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan.
Rizieq akan diperiksa di Ruang Keamanan negara Ditreskrimum Polda Jabar. Polisi menyangkakan Rizieq melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara serta pasal 320 KUHP mengenai pencemaraan terhadap orang yang sudah meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M