Suara.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI, Soekarno, Senin (13/2/2017).
“Alhamdulilah saya sehat, dan bisa datang untuk melanjutkan pemeriksaan. Mudah-mudahan lancar,” tutur Rizieq Shihab, sebelum dumulainya pemeriksaan.
Ia mengatakan, tidak datang dengan tangan kosong dalam pemeriksaan kali ini. Sebab, ia membawa dokumen berupa tesis pascasarjana di Universitas Malaya, Malaysia, tahun2007.
Tesis bersambul merah marun tersebut berjudul “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.”
“Tesis ini akan saya serahkan kepada penyidik untuk dipelajari. Agar penyidik tahu apa yang saya bicarakan tentang Pancasila,” jelasnya.
Untuk diketahui, ini kali pertama Rizieq datang memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai tersangka, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan.
Rizieq akan diperiksa di Ruang Keamanan negara Ditreskrimum Polda Jabar. Polisi menyangkakan Rizieq melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara serta pasal 320 KUHP mengenai pencemaraan terhadap orang yang sudah meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi