Anggota Polisi Wanita (Polwan) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
Dari empat saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, hanya dua orang yang datang. Mereka adalah ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia Muhammad Amin Suma dan ahli Bahasa Indonesia Mahyuni.
Dua saksi ahli yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas yaitu ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Setelah persidangan, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan seandainya dua saksi tersebut hadir mungkin persidangan akan berlangsung hingga larut malam.
"Hari ini masih melanjutkan ahli, dari empat yang (dijadwalkan) hadir, hanya dua yang hadir," ujar Ali di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan jaksa akan kembali memanggil kedua saksi ahli hukum pidana pada persidangan yang akan datang.
"Nanti kami panggil kembali (saksi yang tak hadir). Keduanya belum ada konfirmasi," kata Ali.
Ali bersyukur karena tidak semua saksi hadir. Seandainya mereka hadir, polisi yang dikerahkan untuk mengamankan persidangan pasti akan kelelahan, sementara mereka juga harus siaga untuk pengamanan pilkada Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Ini kalau jadi empat (saksi), susah juga ini polisi (yang mengamankan persidangan), mau geser untuk pengamanan pilkada. Ternyata dua saksi ahli saja sampai sore, kalau ahli datang malam kasihan polisi juga," Ali menambahkan.
Dua saksi ahli yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas yaitu ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Setelah persidangan, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan seandainya dua saksi tersebut hadir mungkin persidangan akan berlangsung hingga larut malam.
"Hari ini masih melanjutkan ahli, dari empat yang (dijadwalkan) hadir, hanya dua yang hadir," ujar Ali di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan jaksa akan kembali memanggil kedua saksi ahli hukum pidana pada persidangan yang akan datang.
"Nanti kami panggil kembali (saksi yang tak hadir). Keduanya belum ada konfirmasi," kata Ali.
Ali bersyukur karena tidak semua saksi hadir. Seandainya mereka hadir, polisi yang dikerahkan untuk mengamankan persidangan pasti akan kelelahan, sementara mereka juga harus siaga untuk pengamanan pilkada Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Ini kalau jadi empat (saksi), susah juga ini polisi (yang mengamankan persidangan), mau geser untuk pengamanan pilkada. Ternyata dua saksi ahli saja sampai sore, kalau ahli datang malam kasihan polisi juga," Ali menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO