Anggota Polisi Wanita (Polwan) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dari empat saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, hanya dua orang yang datang. Mereka adalah ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia Muhammad Amin Suma dan ahli Bahasa Indonesia Mahyuni.
Dua saksi ahli yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas yaitu ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Setelah persidangan, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan seandainya dua saksi tersebut hadir mungkin persidangan akan berlangsung hingga larut malam.
"Hari ini masih melanjutkan ahli, dari empat yang (dijadwalkan) hadir, hanya dua yang hadir," ujar Ali di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan jaksa akan kembali memanggil kedua saksi ahli hukum pidana pada persidangan yang akan datang.
"Nanti kami panggil kembali (saksi yang tak hadir). Keduanya belum ada konfirmasi," kata Ali.
Ali bersyukur karena tidak semua saksi hadir. Seandainya mereka hadir, polisi yang dikerahkan untuk mengamankan persidangan pasti akan kelelahan, sementara mereka juga harus siaga untuk pengamanan pilkada Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Ini kalau jadi empat (saksi), susah juga ini polisi (yang mengamankan persidangan), mau geser untuk pengamanan pilkada. Ternyata dua saksi ahli saja sampai sore, kalau ahli datang malam kasihan polisi juga," Ali menambahkan.
Dua saksi ahli yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas yaitu ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Setelah persidangan, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan seandainya dua saksi tersebut hadir mungkin persidangan akan berlangsung hingga larut malam.
"Hari ini masih melanjutkan ahli, dari empat yang (dijadwalkan) hadir, hanya dua yang hadir," ujar Ali di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan jaksa akan kembali memanggil kedua saksi ahli hukum pidana pada persidangan yang akan datang.
"Nanti kami panggil kembali (saksi yang tak hadir). Keduanya belum ada konfirmasi," kata Ali.
Ali bersyukur karena tidak semua saksi hadir. Seandainya mereka hadir, polisi yang dikerahkan untuk mengamankan persidangan pasti akan kelelahan, sementara mereka juga harus siaga untuk pengamanan pilkada Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Ini kalau jadi empat (saksi), susah juga ini polisi (yang mengamankan persidangan), mau geser untuk pengamanan pilkada. Ternyata dua saksi ahli saja sampai sore, kalau ahli datang malam kasihan polisi juga," Ali menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG