Anggota Polisi Wanita (Polwan) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dari empat saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, hanya dua orang yang datang. Mereka adalah ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia Muhammad Amin Suma dan ahli Bahasa Indonesia Mahyuni.
Dua saksi ahli yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas yaitu ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Setelah persidangan, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan seandainya dua saksi tersebut hadir mungkin persidangan akan berlangsung hingga larut malam.
"Hari ini masih melanjutkan ahli, dari empat yang (dijadwalkan) hadir, hanya dua yang hadir," ujar Ali di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan jaksa akan kembali memanggil kedua saksi ahli hukum pidana pada persidangan yang akan datang.
"Nanti kami panggil kembali (saksi yang tak hadir). Keduanya belum ada konfirmasi," kata Ali.
Ali bersyukur karena tidak semua saksi hadir. Seandainya mereka hadir, polisi yang dikerahkan untuk mengamankan persidangan pasti akan kelelahan, sementara mereka juga harus siaga untuk pengamanan pilkada Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Ini kalau jadi empat (saksi), susah juga ini polisi (yang mengamankan persidangan), mau geser untuk pengamanan pilkada. Ternyata dua saksi ahli saja sampai sore, kalau ahli datang malam kasihan polisi juga," Ali menambahkan.
Dua saksi ahli yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas yaitu ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Setelah persidangan, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan seandainya dua saksi tersebut hadir mungkin persidangan akan berlangsung hingga larut malam.
"Hari ini masih melanjutkan ahli, dari empat yang (dijadwalkan) hadir, hanya dua yang hadir," ujar Ali di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan jaksa akan kembali memanggil kedua saksi ahli hukum pidana pada persidangan yang akan datang.
"Nanti kami panggil kembali (saksi yang tak hadir). Keduanya belum ada konfirmasi," kata Ali.
Ali bersyukur karena tidak semua saksi hadir. Seandainya mereka hadir, polisi yang dikerahkan untuk mengamankan persidangan pasti akan kelelahan, sementara mereka juga harus siaga untuk pengamanan pilkada Jakarta pada Rabu (15/2/2017).
"Ini kalau jadi empat (saksi), susah juga ini polisi (yang mengamankan persidangan), mau geser untuk pengamanan pilkada. Ternyata dua saksi ahli saja sampai sore, kalau ahli datang malam kasihan polisi juga," Ali menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK