Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menganggap Presiden Joko Widodo melakukan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Ferry hal itu sebagai upaya Jokowi untuk melindungi Ahok.
“Presiden tidak menginstruksikan kepada Mendagri untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur. Padahal, sudah jelas dalam UU nomor 23 tahun 2014 Pasal 83 di ayat 3 tertulis pemberhentian sementara Gubernur dilakukan oleh Presiden,” kata Ferry di Jakarta, hari ini.
Ferry menduga Jokowi melakukan pelanggaran undang- undang dan melakukan tindakan diskriminatif jelang pilkada Jakarta. Padahal, kata dia, dalam kasus mantan gubernur Banten Atut Chosiyah dan mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Presiden langsung mengeluarkan surat pemberhentian sementara paska keluarnya surat register perkara.
Ferry menambahkan jika Ahok tidak diberhentikan sementara, Jokowi akan menerima konsekuensi, baik secara yuridis, politik, maupun sosial sebagai akibat dugaan pelanggaran konstitusi.
Dia menegaskan tanggungjawab masalah ini harus diambil seluruhnya oleh Jokowi dan bukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden ini dilakukan secara sengaja dan terang- terangan di tengah situasi pilkada Jakarta. Ini membuktikan bahwa Presiden tidak independen dan mendukung Ahok melalui penggunaan instrumen kekuasaan,” ujarnya.
Kondisi ini, kata dia, semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tengah keraguan mereka terhadap kejaksaan dan kepolisian.
Ferry menyatakan seharusnya pemerintah dapat memenuhi harapan masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan adil dan jujur. Situasi seperti ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan mendorong masyarakat bergerak dengan caranya sendiri.
“Kecurangan ini dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat menggunakan caranya sendiri atau people power untuk berhadapan dengan pemerintah demi tegaknya hukum dan demokrasi,” kata Ferry.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung penuh penggunaan hak angket di DPR terhadap dugaan pelanggaran konstitusi oleh Presiden.
“Kami juga meminta KPU dan Bawaslu untuk tegas terhadap pelanggaran ini. Kepada warga Jakarta, kita harus berani menyatakan sikap melawan kecurangan dan pelanggaran baik yang dilakukan oleh Gubernur Terdakwa, Ahok, maupun Presiden Jokowi,” kata Ferry.
Berita Terkait
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami