Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menganggap Presiden Joko Widodo melakukan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Ferry hal itu sebagai upaya Jokowi untuk melindungi Ahok.
“Presiden tidak menginstruksikan kepada Mendagri untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur. Padahal, sudah jelas dalam UU nomor 23 tahun 2014 Pasal 83 di ayat 3 tertulis pemberhentian sementara Gubernur dilakukan oleh Presiden,” kata Ferry di Jakarta, hari ini.
Ferry menduga Jokowi melakukan pelanggaran undang- undang dan melakukan tindakan diskriminatif jelang pilkada Jakarta. Padahal, kata dia, dalam kasus mantan gubernur Banten Atut Chosiyah dan mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Presiden langsung mengeluarkan surat pemberhentian sementara paska keluarnya surat register perkara.
Ferry menambahkan jika Ahok tidak diberhentikan sementara, Jokowi akan menerima konsekuensi, baik secara yuridis, politik, maupun sosial sebagai akibat dugaan pelanggaran konstitusi.
Dia menegaskan tanggungjawab masalah ini harus diambil seluruhnya oleh Jokowi dan bukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden ini dilakukan secara sengaja dan terang- terangan di tengah situasi pilkada Jakarta. Ini membuktikan bahwa Presiden tidak independen dan mendukung Ahok melalui penggunaan instrumen kekuasaan,” ujarnya.
Kondisi ini, kata dia, semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tengah keraguan mereka terhadap kejaksaan dan kepolisian.
Ferry menyatakan seharusnya pemerintah dapat memenuhi harapan masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan adil dan jujur. Situasi seperti ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan mendorong masyarakat bergerak dengan caranya sendiri.
“Kecurangan ini dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat menggunakan caranya sendiri atau people power untuk berhadapan dengan pemerintah demi tegaknya hukum dan demokrasi,” kata Ferry.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung penuh penggunaan hak angket di DPR terhadap dugaan pelanggaran konstitusi oleh Presiden.
“Kami juga meminta KPU dan Bawaslu untuk tegas terhadap pelanggaran ini. Kepada warga Jakarta, kita harus berani menyatakan sikap melawan kecurangan dan pelanggaran baik yang dilakukan oleh Gubernur Terdakwa, Ahok, maupun Presiden Jokowi,” kata Ferry.
Berita Terkait
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Pertemuan Rahasia di Solo Terungkap
-
Jokowi Kaget Bukan Main, Abu Bakar Ba'asyir Tiba-tiba Muncul di Rumahnya, Minta Terapkan Hukum Islam
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP