Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mendorong polisi mengungkap asal SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. SMS gelap yang seolah-olah dikirimkan Antasari kepada Direktur Utama PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sebelum ditembak mati, diyakini dapat membongkar kasus.
"Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada," kata Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Kasus tersebut dilaporkan Antasari pada tahun 2011 ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan sehingga Antasari menagih terus agar ditindaklanjuti. Bahkan, Antasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Bambang menambahkan jika dalam penyelidikan nanti ternyata ditemukan perkembangan terbaru, polisi harus menyampaikan ke publik.
"Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," kata dia.
Pengungkapan asal muasal SMS gelap tersebut, kata dia, sangat penting untuk meluruskan dugaan Antasari menjadi korban kriminalisasi ketika menjabat ketua KPK di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia.
Polisi diminta jangan berlama-lama menindaklanjuti laporan Antasari. Dikhawatirkan, akan terjadi perang terbuka antar elite.
"Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut. Ini bisa menjadi perang terbuka diantara tokoh elite kita," kata Bambang.
Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
"Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada," kata Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Kasus tersebut dilaporkan Antasari pada tahun 2011 ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan sehingga Antasari menagih terus agar ditindaklanjuti. Bahkan, Antasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Bambang menambahkan jika dalam penyelidikan nanti ternyata ditemukan perkembangan terbaru, polisi harus menyampaikan ke publik.
"Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," kata dia.
Pengungkapan asal muasal SMS gelap tersebut, kata dia, sangat penting untuk meluruskan dugaan Antasari menjadi korban kriminalisasi ketika menjabat ketua KPK di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia.
Polisi diminta jangan berlama-lama menindaklanjuti laporan Antasari. Dikhawatirkan, akan terjadi perang terbuka antar elite.
"Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut. Ini bisa menjadi perang terbuka diantara tokoh elite kita," kata Bambang.
Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Diundang Presiden, Giovanni van Bronckhorst Batal ke Indonesia
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE