Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mendorong polisi mengungkap asal SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. SMS gelap yang seolah-olah dikirimkan Antasari kepada Direktur Utama PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sebelum ditembak mati, diyakini dapat membongkar kasus.
"Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada," kata Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Kasus tersebut dilaporkan Antasari pada tahun 2011 ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan sehingga Antasari menagih terus agar ditindaklanjuti. Bahkan, Antasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Bambang menambahkan jika dalam penyelidikan nanti ternyata ditemukan perkembangan terbaru, polisi harus menyampaikan ke publik.
"Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," kata dia.
Pengungkapan asal muasal SMS gelap tersebut, kata dia, sangat penting untuk meluruskan dugaan Antasari menjadi korban kriminalisasi ketika menjabat ketua KPK di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia.
Polisi diminta jangan berlama-lama menindaklanjuti laporan Antasari. Dikhawatirkan, akan terjadi perang terbuka antar elite.
"Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut. Ini bisa menjadi perang terbuka diantara tokoh elite kita," kata Bambang.
Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
"Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada," kata Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Kasus tersebut dilaporkan Antasari pada tahun 2011 ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan sehingga Antasari menagih terus agar ditindaklanjuti. Bahkan, Antasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Bambang menambahkan jika dalam penyelidikan nanti ternyata ditemukan perkembangan terbaru, polisi harus menyampaikan ke publik.
"Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," kata dia.
Pengungkapan asal muasal SMS gelap tersebut, kata dia, sangat penting untuk meluruskan dugaan Antasari menjadi korban kriminalisasi ketika menjabat ketua KPK di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia.
Polisi diminta jangan berlama-lama menindaklanjuti laporan Antasari. Dikhawatirkan, akan terjadi perang terbuka antar elite.
"Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut. Ini bisa menjadi perang terbuka diantara tokoh elite kita," kata Bambang.
Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
Komentar
Berita Terkait
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN