Suara.com - Sejumlah lembaga survei menggelar hasil hitung cepat atau Quick Count, terkait perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU terkait perbedaan hasil hitung cepat. Hal itu kata Juri untuk mencegah adanya gesekan yang terjadi di masyarakat.
"Kalau ada perbedaan kita tunggu hasilnya yang bener mana. Yang kedua, terkait lembaga survei yang ikut hitung cepat itu ada aturannya," ujar Juri di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Juri menuturkan bahwa lembaga survei yang terdaftar di KPU, harus mematuhi seluruh persyaratan sebagai lembaga survei.
Namun jika lembaga survei melakukan penyelewengan terkait hasil hitung cepatnya dan metodologinya tidak bisa dipertanggungjawabkan, lembaga survei tersebut akan mendapatkan sanksi.
"Mereka bisa bawa atau diadili oleh asosiasi di mana lembaga itu bernaung. Punya asosiasi profesi. Merekalah yang nanti akan menyidangkan. Tapi kalau meraka tak punya atau tak bernaung di asosiasi itu, KPU secara independen akan memprosesnya," ucap dia
Lebih lanjut, Juri menghimbau kepada semua pendukung ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, untuk tidak melampiaskan bentuk kekecewaan apapun jika hasilnya tidak sesuai harapan terkait hasil hitung cepat.
"Tentu imbauan kita semua adalah semua kontestan dan semua orang sudah paham Pilkada itu pasti pemenangnya satu. Calon kemungkinannya ada dua. Menang atau kalah. Jadi kalau kalah ya harus siap terima," katanya.
Maka dari itu, Juri meminta kepada semua masyarakat sabar menunggu hasil resmi yang disampaikan KPU.
"Tunggu KPU menyampaikan real count yang disampaikan dan waktunya udah ditetapkan. Saya kira, semua orang udah tahu ada quick count dan ada penghitungan resmi KPU," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat