Suara.com - Sejumlah lembaga survei menggelar hasil hitung cepat atau Quick Count, terkait perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU terkait perbedaan hasil hitung cepat. Hal itu kata Juri untuk mencegah adanya gesekan yang terjadi di masyarakat.
"Kalau ada perbedaan kita tunggu hasilnya yang bener mana. Yang kedua, terkait lembaga survei yang ikut hitung cepat itu ada aturannya," ujar Juri di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Juri menuturkan bahwa lembaga survei yang terdaftar di KPU, harus mematuhi seluruh persyaratan sebagai lembaga survei.
Namun jika lembaga survei melakukan penyelewengan terkait hasil hitung cepatnya dan metodologinya tidak bisa dipertanggungjawabkan, lembaga survei tersebut akan mendapatkan sanksi.
"Mereka bisa bawa atau diadili oleh asosiasi di mana lembaga itu bernaung. Punya asosiasi profesi. Merekalah yang nanti akan menyidangkan. Tapi kalau meraka tak punya atau tak bernaung di asosiasi itu, KPU secara independen akan memprosesnya," ucap dia
Lebih lanjut, Juri menghimbau kepada semua pendukung ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, untuk tidak melampiaskan bentuk kekecewaan apapun jika hasilnya tidak sesuai harapan terkait hasil hitung cepat.
"Tentu imbauan kita semua adalah semua kontestan dan semua orang sudah paham Pilkada itu pasti pemenangnya satu. Calon kemungkinannya ada dua. Menang atau kalah. Jadi kalau kalah ya harus siap terima," katanya.
Maka dari itu, Juri meminta kepada semua masyarakat sabar menunggu hasil resmi yang disampaikan KPU.
"Tunggu KPU menyampaikan real count yang disampaikan dan waktunya udah ditetapkan. Saya kira, semua orang udah tahu ada quick count dan ada penghitungan resmi KPU," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!