Suara.com - Sejumlah lembaga survei menggelar hasil hitung cepat atau Quick Count, terkait perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU terkait perbedaan hasil hitung cepat. Hal itu kata Juri untuk mencegah adanya gesekan yang terjadi di masyarakat.
"Kalau ada perbedaan kita tunggu hasilnya yang bener mana. Yang kedua, terkait lembaga survei yang ikut hitung cepat itu ada aturannya," ujar Juri di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Juri menuturkan bahwa lembaga survei yang terdaftar di KPU, harus mematuhi seluruh persyaratan sebagai lembaga survei.
Namun jika lembaga survei melakukan penyelewengan terkait hasil hitung cepatnya dan metodologinya tidak bisa dipertanggungjawabkan, lembaga survei tersebut akan mendapatkan sanksi.
"Mereka bisa bawa atau diadili oleh asosiasi di mana lembaga itu bernaung. Punya asosiasi profesi. Merekalah yang nanti akan menyidangkan. Tapi kalau meraka tak punya atau tak bernaung di asosiasi itu, KPU secara independen akan memprosesnya," ucap dia
Lebih lanjut, Juri menghimbau kepada semua pendukung ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, untuk tidak melampiaskan bentuk kekecewaan apapun jika hasilnya tidak sesuai harapan terkait hasil hitung cepat.
"Tentu imbauan kita semua adalah semua kontestan dan semua orang sudah paham Pilkada itu pasti pemenangnya satu. Calon kemungkinannya ada dua. Menang atau kalah. Jadi kalau kalah ya harus siap terima," katanya.
Maka dari itu, Juri meminta kepada semua masyarakat sabar menunggu hasil resmi yang disampaikan KPU.
"Tunggu KPU menyampaikan real count yang disampaikan dan waktunya udah ditetapkan. Saya kira, semua orang udah tahu ada quick count dan ada penghitungan resmi KPU," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka