Pasukan orange sedang membersihkan jalan raya di sekitar depan Istana Merdeka pasca demo yang sempat ricuh, tapi berhasil diredakan, Jumat (4/11/2016). (Suara.com/Dian Rosmala)
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan para pekerja harian lepas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (pasukan oranye) yang diputus kontrak kerjanya oleh pemerintah Jakarta dapat kembali dipekerjakan jika mereka punya catatan kinerja yang baik.
"Saya belum dapat laporan. Tapi prinsipnya kalau kerja bagus semua pasti diperpanjang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2017).
Ahok yang kini maju lagi menjadi calon gubernur periode 2017-2022 menambahkan ada peraturan yang mengatur tentang masa kerja pasukan orange.
"Kan memang secara peraturan APBD, PPSU (petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) semua kontraknya cuma satu tahun. Kalau dia bagus ya diperpanjang," kata Ahok.
Sebelumnya, 14 perwakilan pasukan orange dari Jatinegara, Jakarta Timur, yang kontrak kerjanya diputus mendatangi markas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Mereka keberatan dengan pemutusan kontrak kerja yang dianggap tidak fair.
Anggota pasukan oranye bernama Suaji (51) mengatakan pemutusan kontrak kerja dilakukan secara sepihak.
"Tujuan kami mau ngadu. Kami ingin minta supaya bisa dipekerjakan kembali. Kami mau minta agar petugas yang lama-lama dipertahankan. Masa yang orang-orang baru saja yang dipekerjakan," kata Suaji ketika itu.
"Saya belum dapat laporan. Tapi prinsipnya kalau kerja bagus semua pasti diperpanjang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2017).
Ahok yang kini maju lagi menjadi calon gubernur periode 2017-2022 menambahkan ada peraturan yang mengatur tentang masa kerja pasukan orange.
"Kan memang secara peraturan APBD, PPSU (petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) semua kontraknya cuma satu tahun. Kalau dia bagus ya diperpanjang," kata Ahok.
Sebelumnya, 14 perwakilan pasukan orange dari Jatinegara, Jakarta Timur, yang kontrak kerjanya diputus mendatangi markas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Mereka keberatan dengan pemutusan kontrak kerja yang dianggap tidak fair.
Anggota pasukan oranye bernama Suaji (51) mengatakan pemutusan kontrak kerja dilakukan secara sepihak.
"Tujuan kami mau ngadu. Kami ingin minta supaya bisa dipekerjakan kembali. Kami mau minta agar petugas yang lama-lama dipertahankan. Masa yang orang-orang baru saja yang dipekerjakan," kata Suaji ketika itu.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi