Pasukan orange sedang membersihkan jalan raya di sekitar depan Istana Merdeka pasca demo yang sempat ricuh, tapi berhasil diredakan, Jumat (4/11/2016). (Suara.com/Dian Rosmala)
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan para pekerja harian lepas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (pasukan oranye) yang diputus kontrak kerjanya oleh pemerintah Jakarta dapat kembali dipekerjakan jika mereka punya catatan kinerja yang baik.
"Saya belum dapat laporan. Tapi prinsipnya kalau kerja bagus semua pasti diperpanjang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2017).
Ahok yang kini maju lagi menjadi calon gubernur periode 2017-2022 menambahkan ada peraturan yang mengatur tentang masa kerja pasukan orange.
"Kan memang secara peraturan APBD, PPSU (petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) semua kontraknya cuma satu tahun. Kalau dia bagus ya diperpanjang," kata Ahok.
Sebelumnya, 14 perwakilan pasukan orange dari Jatinegara, Jakarta Timur, yang kontrak kerjanya diputus mendatangi markas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Mereka keberatan dengan pemutusan kontrak kerja yang dianggap tidak fair.
Anggota pasukan oranye bernama Suaji (51) mengatakan pemutusan kontrak kerja dilakukan secara sepihak.
"Tujuan kami mau ngadu. Kami ingin minta supaya bisa dipekerjakan kembali. Kami mau minta agar petugas yang lama-lama dipertahankan. Masa yang orang-orang baru saja yang dipekerjakan," kata Suaji ketika itu.
"Saya belum dapat laporan. Tapi prinsipnya kalau kerja bagus semua pasti diperpanjang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2017).
Ahok yang kini maju lagi menjadi calon gubernur periode 2017-2022 menambahkan ada peraturan yang mengatur tentang masa kerja pasukan orange.
"Kan memang secara peraturan APBD, PPSU (petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) semua kontraknya cuma satu tahun. Kalau dia bagus ya diperpanjang," kata Ahok.
Sebelumnya, 14 perwakilan pasukan orange dari Jatinegara, Jakarta Timur, yang kontrak kerjanya diputus mendatangi markas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Mereka keberatan dengan pemutusan kontrak kerja yang dianggap tidak fair.
Anggota pasukan oranye bernama Suaji (51) mengatakan pemutusan kontrak kerja dilakukan secara sepihak.
"Tujuan kami mau ngadu. Kami ingin minta supaya bisa dipekerjakan kembali. Kami mau minta agar petugas yang lama-lama dipertahankan. Masa yang orang-orang baru saja yang dipekerjakan," kata Suaji ketika itu.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga