Ketua ACTA Krist Ibnu mengaku bersyukur atas kegagalan Ahok untuk mengalahkan dua pasangan rival di pilkada kemarin. [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Setelah pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat gagal memenangkan pilkada Jakarta periode 2017-2022 dalam satu putaran, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air syukuran di posko ACTA, Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Setelah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni rontok di putaran pertama, Rabu (15/2/2017), Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaju ke putaran kedua.
Ketua ACTA Krist Ibnu mengaku bersyukur atas kegagalan Ahok untuk mengalahkan dua pasangan rival di pilkada kemarin.
"Kami memang telah berposisi secara politik tidak mendukung Ahok melanjutkan masa jabatannya sebagai gubernur. Hasil itu patut disyukuri karena yang diperjuangkan ACTA sudah mulai menunjukkan hasil," kata Krist.
Krist menegaskan ACTA berjanji untuk terus mengkritisi Ahok.
ACTA, katanya, juga akan terus mengikuti proses penghitungan suara secara manual yang dilakukan KPUD Jakarta hingga pengumuman pada akhir Februari.
"Saat ini kami terus memantau pelaksanaan real count yang dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta. Jika terjadi kecurangan kami akan mencari bukti-bukti terkait agar bisa diselesaikan secara hukum. Kami ingin perubahan Jakarta benar-benar terwujud di pilkada ini," kata dia.
Lebih jauh, Krist mengatakan jika dalam putaran kedua nanti ternyata Ahok yang menang, ACTA akan memberikan apresiasi, tetapi tetap mengawal proses hukum terhadap Ahok. Seperti diketahui, saat ini, Ahok sedang menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Kalau memang nanti Ahok suaranya lebih banyak kita akan berjiwa ksatria, kami akan berikan selamat. Tapi kalau proses hukum, kan harus berjalan, jangan mentang-mentang nanti jadi gubernur proses berhenti," ujarnya.
Setelah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni rontok di putaran pertama, Rabu (15/2/2017), Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaju ke putaran kedua.
Ketua ACTA Krist Ibnu mengaku bersyukur atas kegagalan Ahok untuk mengalahkan dua pasangan rival di pilkada kemarin.
"Kami memang telah berposisi secara politik tidak mendukung Ahok melanjutkan masa jabatannya sebagai gubernur. Hasil itu patut disyukuri karena yang diperjuangkan ACTA sudah mulai menunjukkan hasil," kata Krist.
Krist menegaskan ACTA berjanji untuk terus mengkritisi Ahok.
ACTA, katanya, juga akan terus mengikuti proses penghitungan suara secara manual yang dilakukan KPUD Jakarta hingga pengumuman pada akhir Februari.
"Saat ini kami terus memantau pelaksanaan real count yang dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta. Jika terjadi kecurangan kami akan mencari bukti-bukti terkait agar bisa diselesaikan secara hukum. Kami ingin perubahan Jakarta benar-benar terwujud di pilkada ini," kata dia.
Lebih jauh, Krist mengatakan jika dalam putaran kedua nanti ternyata Ahok yang menang, ACTA akan memberikan apresiasi, tetapi tetap mengawal proses hukum terhadap Ahok. Seperti diketahui, saat ini, Ahok sedang menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Kalau memang nanti Ahok suaranya lebih banyak kita akan berjiwa ksatria, kami akan berikan selamat. Tapi kalau proses hukum, kan harus berjalan, jangan mentang-mentang nanti jadi gubernur proses berhenti," ujarnya.
Kelompok ACTA merupakan satu yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas dugaan pelecehan terhadap agama pada akhir 2016.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur