Suara.com - Tiga organisasi profesi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengkaji ulang Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
"Pro dan kontra terhadap HPN ini harus segera diselesaikan," kata Ketua AJI Indonesia. Suwarjono dalam sambutan Seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Peringatan HPN selama ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Namun penentuan ini dikritik karena hanya berdasar kepada HUT PWI, yakni tanggal 9 Februari.
Suwarjono menekankan penentuan kembali HPN nantinya dilihat dari sudut pandang sejarah dan ideologis. Keterlibatan peneliti sejarah pers pergerakan dan tokoh pers juga diharapkan dapat menjadi solusi agar HPN dapat diperingati bersama.
"Duduk bersama bertukar pikiran, menjadi langkah awal mencari model, format, dan hari yang tepat untuk HPN," ujarnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana juga menanggapi kajian ulang tentang HPN. Menurut dia, wacana perubahan HPN dalam seminar ini akan menjadi tonggak baru sejarah Indonesia. "Kita ingin buat kesepakatan bersama untuk komitmen bergerak bersama, perbaikan konten dan ingin pers yang lebih baik," katanya.
Yadi juga mengingatkan organisasi-organisasi jurnalis yang menjadi konstituen Dewan Pers tetap menjaga kebebasan pers, menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi. Dalam sejumlah regulasi yang dikeluarkan pemerintah yang sarat membatasi pers, organisasi pers harus bergerak bersama untuk mengawasi hal ini. "AJI, IJTI, PWI mesti jalan bersama karena saat ini banyak yang ingin merongrong pers," ujarnya.
Ketua PWI Margiono yang hadir dalam diskusi ini juga tak mempersoalkan pengubahan tanggal HPN. Menurut dia yang paling mendasar dari peringatan HPN adalah kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pers.
"9 Februari cocok atau tidak untuk hari pers, itu tidak terlalu penting (bagi saya). Saya terbuka untuk dikaji ulang asal ada dasar kajian yang kuat. Bukan debat kusir," kata Margiono. Dia menekankan perubahan hari pers harus jadi milik bersama dan dapat memperbesar gaung HPN.
Baca Juga: Melania Trump Tak Bahagia Jadi Ibu Negara AS?
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama ketiga organisasi ini. Kata dia, peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.
"Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi," kata Yosep.
Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi meski butuh proses.
Sejumlah rekomendasi tanggal muncul dari ketiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers). Di antaranya tanggal 1 Januari, mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.
Atmakusumah menekankan tidak hanya tanggal yang penting mendapatkan perhatian. Proses pelaksaan juga memperhatikan semangat kebersamaan. "Peringatan HPN idealnya biayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan dana negara," ujarnya.
Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan dalam forum seminar. Dia juga akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi