Suara.com - Tiga organisasi profesi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengkaji ulang Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
"Pro dan kontra terhadap HPN ini harus segera diselesaikan," kata Ketua AJI Indonesia. Suwarjono dalam sambutan Seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Peringatan HPN selama ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Namun penentuan ini dikritik karena hanya berdasar kepada HUT PWI, yakni tanggal 9 Februari.
Suwarjono menekankan penentuan kembali HPN nantinya dilihat dari sudut pandang sejarah dan ideologis. Keterlibatan peneliti sejarah pers pergerakan dan tokoh pers juga diharapkan dapat menjadi solusi agar HPN dapat diperingati bersama.
"Duduk bersama bertukar pikiran, menjadi langkah awal mencari model, format, dan hari yang tepat untuk HPN," ujarnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana juga menanggapi kajian ulang tentang HPN. Menurut dia, wacana perubahan HPN dalam seminar ini akan menjadi tonggak baru sejarah Indonesia. "Kita ingin buat kesepakatan bersama untuk komitmen bergerak bersama, perbaikan konten dan ingin pers yang lebih baik," katanya.
Yadi juga mengingatkan organisasi-organisasi jurnalis yang menjadi konstituen Dewan Pers tetap menjaga kebebasan pers, menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi. Dalam sejumlah regulasi yang dikeluarkan pemerintah yang sarat membatasi pers, organisasi pers harus bergerak bersama untuk mengawasi hal ini. "AJI, IJTI, PWI mesti jalan bersama karena saat ini banyak yang ingin merongrong pers," ujarnya.
Ketua PWI Margiono yang hadir dalam diskusi ini juga tak mempersoalkan pengubahan tanggal HPN. Menurut dia yang paling mendasar dari peringatan HPN adalah kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pers.
"9 Februari cocok atau tidak untuk hari pers, itu tidak terlalu penting (bagi saya). Saya terbuka untuk dikaji ulang asal ada dasar kajian yang kuat. Bukan debat kusir," kata Margiono. Dia menekankan perubahan hari pers harus jadi milik bersama dan dapat memperbesar gaung HPN.
Baca Juga: Melania Trump Tak Bahagia Jadi Ibu Negara AS?
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama ketiga organisasi ini. Kata dia, peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.
"Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi," kata Yosep.
Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi meski butuh proses.
Sejumlah rekomendasi tanggal muncul dari ketiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers). Di antaranya tanggal 1 Januari, mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.
Atmakusumah menekankan tidak hanya tanggal yang penting mendapatkan perhatian. Proses pelaksaan juga memperhatikan semangat kebersamaan. "Peringatan HPN idealnya biayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan dana negara," ujarnya.
Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan dalam forum seminar. Dia juga akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo