Suara.com - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengeluhkan lambannya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bahkan di antaranya sudah melakukan perekaman sejak September 2016 hingga kini belum juga bisa dicetak.
Keluhan tersebut salah satunya diungkapkan Riki Apantra (23) warga Peninjauan OKU di Baturaja, Sabtu yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) sejak Agustus 2016.
Menurut dia, sudah enam bulan setelah perekaman, tapi sampai hari ini E-KTP belum juga bisa dicetak.
Diakuinya, memang pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Desember lalu mengeluarkan surat keterangan KTP sementara, dan itu sangat rentan rusak.
"Namanya juga hanya sementara, karena hanya berupa kertas selembar maka KTP sementara itu akan cepat rusak akibat sering di lipat dan akhirnya robek," katanya, Sabtu (18/2/2017).
Kabid Kependudukan Rasidi Markan, menanggapi keluhan warga tetsebut mengatakan bahwa keterlambatan karena blangko KTP tidak ada.
"Kita sangat maklum kalau warga merasa resah, karena memang sejak September 2016, sudah kehabisan stok blanhko KTP dari pusat, itulah penyebab terlambatnya pencetakan," kata Rasidi Markan.
Selanjutnya, tahun 2017 ini belum ada pemberitahuan dari pusat kapan kepastiannya blangko itu didistribusikan ke setiap kabupaten/kota.
"Sampai hari ini belum ada kepastian kapan akan di disttibusikannya blangko KTP trrsebut, tapi ada informasi bulan Maret mendatang sudah siap," kata Rasidi.
Baca Juga: Belum Ada E-KTP, Komedian Dicky Chandra Tetap Bisa Nyoblos
Mengenai jumlah warga OKU yang KTP-nya belum tetcetak, dirinya mengaku bahwa sampai dengan akhir Januari 2017 mencapai 11 ribu lebih.
"Jumlahnya lebih dari 11 ribu, itu terhitung sampai akhir Januari lalu, belum di tambah pada Februari ini, dan dari jumlah tersebut Januari saja mencapai 1.200 yang sudah melakukan perekaman," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga OKU agar bersabar, kalau memang ada keperluan mendesak, KTP sementara yang kita keluarkan itu berlaku semua, baik itu untuk urusan perbankan, ansuransi, dan pernikahan.
Ia menambahkan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman, cukup membawa surat keterangan perekaman atau resi bukti pembuatan KTP ke Disdukcapil, akan dikeluarkan KTP sementara bisa digunakan untuk semua keperluan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Temuan e-KTP Palsu Asal Kamboja Tak Berkaitan dengan Pilkada DKI
-
Anggota DPR Kembalikan Duit, TSK Kasus e-KTP Bisa Bertambah
-
DPR: e-KTP dari Kamboja dan Laos Bukan untuk Curangi Pilkada
-
Muncul Paket KTP Palsu, Kapolri: Kalau Ini Adu Intel, Ngeri Juga
-
Heboh Jelang Pilkada, Polisi Lacak Paket KTP Palsu dari Kamboja
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Menguak Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Benarkah Luhut di Balik Raksasa Kertas Ini?
-
Mengapa Restorasi Mangrove Kini Jadi Kunci Lindungi Pesisir Indonesia?
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat