Suara.com - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengeluhkan lambannya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bahkan di antaranya sudah melakukan perekaman sejak September 2016 hingga kini belum juga bisa dicetak.
Keluhan tersebut salah satunya diungkapkan Riki Apantra (23) warga Peninjauan OKU di Baturaja, Sabtu yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) sejak Agustus 2016.
Menurut dia, sudah enam bulan setelah perekaman, tapi sampai hari ini E-KTP belum juga bisa dicetak.
Diakuinya, memang pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Desember lalu mengeluarkan surat keterangan KTP sementara, dan itu sangat rentan rusak.
"Namanya juga hanya sementara, karena hanya berupa kertas selembar maka KTP sementara itu akan cepat rusak akibat sering di lipat dan akhirnya robek," katanya, Sabtu (18/2/2017).
Kabid Kependudukan Rasidi Markan, menanggapi keluhan warga tetsebut mengatakan bahwa keterlambatan karena blangko KTP tidak ada.
"Kita sangat maklum kalau warga merasa resah, karena memang sejak September 2016, sudah kehabisan stok blanhko KTP dari pusat, itulah penyebab terlambatnya pencetakan," kata Rasidi Markan.
Selanjutnya, tahun 2017 ini belum ada pemberitahuan dari pusat kapan kepastiannya blangko itu didistribusikan ke setiap kabupaten/kota.
"Sampai hari ini belum ada kepastian kapan akan di disttibusikannya blangko KTP trrsebut, tapi ada informasi bulan Maret mendatang sudah siap," kata Rasidi.
Baca Juga: Belum Ada E-KTP, Komedian Dicky Chandra Tetap Bisa Nyoblos
Mengenai jumlah warga OKU yang KTP-nya belum tetcetak, dirinya mengaku bahwa sampai dengan akhir Januari 2017 mencapai 11 ribu lebih.
"Jumlahnya lebih dari 11 ribu, itu terhitung sampai akhir Januari lalu, belum di tambah pada Februari ini, dan dari jumlah tersebut Januari saja mencapai 1.200 yang sudah melakukan perekaman," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga OKU agar bersabar, kalau memang ada keperluan mendesak, KTP sementara yang kita keluarkan itu berlaku semua, baik itu untuk urusan perbankan, ansuransi, dan pernikahan.
Ia menambahkan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman, cukup membawa surat keterangan perekaman atau resi bukti pembuatan KTP ke Disdukcapil, akan dikeluarkan KTP sementara bisa digunakan untuk semua keperluan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Temuan e-KTP Palsu Asal Kamboja Tak Berkaitan dengan Pilkada DKI
-
Anggota DPR Kembalikan Duit, TSK Kasus e-KTP Bisa Bertambah
-
DPR: e-KTP dari Kamboja dan Laos Bukan untuk Curangi Pilkada
-
Muncul Paket KTP Palsu, Kapolri: Kalau Ini Adu Intel, Ngeri Juga
-
Heboh Jelang Pilkada, Polisi Lacak Paket KTP Palsu dari Kamboja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD