Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Zulkifli Hasan berharap negara hadir dan membela Siti Aisyah yang ditangkap Kepolisian Malaysia karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
"Saya berharap negara hadir dan membela, karena dia warga negara Indonesia," katanya sebelum menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Muhammadiyah Magelang, Minggu, seperti dilansir Antara.
Ia menuturkan negara harus hadir agar dia diperlakukan adil, apakah betul dia terlibat, salah atau tidak dalam kasus tersebut.
"Saya tidak tahu persis bersalah atau tidak, tetapi yang saya dengar katanya dia menjadi korban rekayasa. Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia, negara mesti hadir dan membela warga negaranya dengan baik," katanya.
Menyinggung upaya yang harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi karena banyak WNI bekerja di luar negeri, dia mengatakan negara harus melindungi tenaga kerja di luar negeri. Warga negara Indonesia di luar negeri menjadi tanggung jawab negara.
"Saya mengimbau kepada selurah warga negara Indonesia di mana pun berada supaya berhati-hati, jangan mudah percaya, jangan mudah dimanfaatkan apakah terkait narkoba, teroris atau terkait kasus kemarin (Siti Aisyah) itu," katanya.
Ia menegeskan warga negara Indonesia harus berhati-hati, kalau belum tahu tanyakan dulu di kedutaan setempat. Indonesia mempunyai kedutaan di tiap negara, kedutaan itulah yang harus bertanggung jawab kepada warga negara Indonesia yang ada di sana.
"Namun, tenaga kerja yang ada di luar negeri juga harus paham, jangan ceroboh, jangan mudah dirayu, jangan mudah termakan isu-isu yang tidak perlu, kalau ada apa-apa yang ragu dan membahayakan tanyakan kepada kedutaan," katanya.
Baca Juga: KPU Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya 'Hoax'
Ia menuturkan sekarang ini ada kelompok radikal, narkoba dan lain-lainnya maka harus berhati-hati, khawatir dimanfaatkan, TKI itu baik-baik bahkan terlalu baik, hal ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak lain. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April