Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegur stafnya, Kamilus Elu, saat sedang melayani aduan warga di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2017). Ahok kesal karena Kamilus dinilai belum memahami Peraturan Gubernur yang telah dibuatnya.
Teguran Ahok bermula ada seorang warga yang mengadu karena diminta membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, untuk yayasannya. Padahal, nilai jual obyek pajak (NJOP) bangunan itu di bawah Rp2 miliar, dan seharusnya gratis.
"Pak, ini rumah ibadah saya masih dikenain sewa sama orang tanah," ujar ibu yang tidak mau disebutkan namanya, di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kalau tanah itu kan di bawah Rp2 miliar memang gratis, kalau di atas itu harus bayar dan itu pun bisa ditangguhkan," timpal Ahok.
Mendapat aduan tersebut, Ahok terlihat langsung memanggil Kamilus yang biasa mendampinginya saat melayani aduan warga. Kamudian, Ahok meminta stafnya untuk memahami setiap pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI, salahsatunya pergub yang mengratiskan BPHTB untuk lahan di bawah Rp2 miliar.
"Kalau mau bantu saya, Pergub itu harus dikuasai. Kalau lahan DKI bukan hak pengelolaan buat rumah ibadah nggak harus bayar apalagi yang hak pengelolaan. Maksud saya kenapa suka terima tamu di Pendopo (Balai Kota) supaya ketemu kasus nanti di bawa ke sana (Rapim) kita bahas," kata Ahok.
Jika stafnya masih tidak mengerti pergub yang telah disusunya, Ahok berencana menaruh orang Biro Hukum DKI Jakarta setiap melayani aduan warga.
Dia juga meminta Kamilus untuk tegas memberi kepastian terhadap aduan warga.
"Kalau putusannya tidak adil, itulah gunanya ada kita, Pak. Kenapa gue berdiri di sini? Karena di bawahan kita ini banyak putusan tidak adil untuk rakyat," kata Ahok.
Baca Juga: Imbauan Penting Ketua DPR untuk Demonstrasi Anti Ahok
Terakhir, Ahok menegaskan aduan warga yang biasa ia layani satu persatu bukan bentuk main-main. Dari situ, ia bisa melihat kinerja anak buahnya yang berada di lapangan.
"Lu kira gue iseng tiap pagi (menerima aduan)? Foto tuh cuma sambilan bos. Gue tuh bukan iseng di sini. Ini supaya ketemu kasus (kemudian) kita menjadi tahu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia