Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Pengurus Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar menegaskan rencana demonstrasi di gedung DPR, Selasa (21/2/2017), untuk menuntut pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta dengan alasan sudah berstatus terdakwa, tidak berkaitan dengan pilkada Jakarta putaran kedua yang akan diselenggarakan 19 April 2017. Ahok-Djarot Saiful Hidayat merupakan calon petahana yang menghadapi penantangnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pemilukada karena yang hadir Ini pun bukan mereka dari Jakarta saja jadi tidak ada hubungannya mereka dengan urusan pilkada," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
Untuk menjaga agar jangan sampai muncul seruan-seruan politik yang mengait-ngaitkan demonstrasi dengan pilkada Jakarta, Bernard mengatakan FUI akan menyeleksi orator, meski itu bukan seratus persen jaminan.
"Walaupun mungkin nanti ada orang yang berorasi atau apa nyangkut-nyangkut itu (pilkada DKI), nanti juga akan kami seleksi dulu. Kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kenapa tidak diberhentikan sementara itu (tuntutan) yang akan kami lakukan," kata dia.
"Tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini, tidak kemudian menyinggung dan sebagaimana, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya dan kami nanti akan seleksi juga siapa siapa yang akan berbicara untuk menjadi operatornya," Bernard menambahkan.
Siang tadi, pengurus Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan DPR untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pemilukada karena yang hadir Ini pun bukan mereka dari Jakarta saja jadi tidak ada hubungannya mereka dengan urusan pilkada," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
Untuk menjaga agar jangan sampai muncul seruan-seruan politik yang mengait-ngaitkan demonstrasi dengan pilkada Jakarta, Bernard mengatakan FUI akan menyeleksi orator, meski itu bukan seratus persen jaminan.
"Walaupun mungkin nanti ada orang yang berorasi atau apa nyangkut-nyangkut itu (pilkada DKI), nanti juga akan kami seleksi dulu. Kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kenapa tidak diberhentikan sementara itu (tuntutan) yang akan kami lakukan," kata dia.
"Tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini, tidak kemudian menyinggung dan sebagaimana, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya dan kami nanti akan seleksi juga siapa siapa yang akan berbicara untuk menjadi operatornya," Bernard menambahkan.
Siang tadi, pengurus Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan DPR untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
FUI Bantah Pasang Foto Panglima TNI di Poster Demo Anti Ahok
-
Sehari Sebelum Demo Anti Ahok, FUI Temui Fadli Zon Biar Tak Kaget
-
Aksi 212 Jilid II, FUI: Massa Juga Datang dari Luar Jakarta
-
FUI akan Demo Lengserkan Ahok, Ini Agenda GNPF MUI Besok
-
Besok, Warga Bekasi Kumpul di Islamic Center Sebelum ke DPR
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021