Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Pengurus Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar menegaskan rencana demonstrasi di gedung DPR, Selasa (21/2/2017), untuk menuntut pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta dengan alasan sudah berstatus terdakwa, tidak berkaitan dengan pilkada Jakarta putaran kedua yang akan diselenggarakan 19 April 2017. Ahok-Djarot Saiful Hidayat merupakan calon petahana yang menghadapi penantangnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pemilukada karena yang hadir Ini pun bukan mereka dari Jakarta saja jadi tidak ada hubungannya mereka dengan urusan pilkada," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
Untuk menjaga agar jangan sampai muncul seruan-seruan politik yang mengait-ngaitkan demonstrasi dengan pilkada Jakarta, Bernard mengatakan FUI akan menyeleksi orator, meski itu bukan seratus persen jaminan.
"Walaupun mungkin nanti ada orang yang berorasi atau apa nyangkut-nyangkut itu (pilkada DKI), nanti juga akan kami seleksi dulu. Kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kenapa tidak diberhentikan sementara itu (tuntutan) yang akan kami lakukan," kata dia.
"Tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini, tidak kemudian menyinggung dan sebagaimana, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya dan kami nanti akan seleksi juga siapa siapa yang akan berbicara untuk menjadi operatornya," Bernard menambahkan.
Siang tadi, pengurus Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan DPR untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pemilukada karena yang hadir Ini pun bukan mereka dari Jakarta saja jadi tidak ada hubungannya mereka dengan urusan pilkada," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Isu lain yang akan diangkat dalam demonstrasi besok ialah kasus hukum yang menjerat Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta Sekretaris Jenderal FPI Munarman.
Untuk menjaga agar jangan sampai muncul seruan-seruan politik yang mengait-ngaitkan demonstrasi dengan pilkada Jakarta, Bernard mengatakan FUI akan menyeleksi orator, meski itu bukan seratus persen jaminan.
"Walaupun mungkin nanti ada orang yang berorasi atau apa nyangkut-nyangkut itu (pilkada DKI), nanti juga akan kami seleksi dulu. Kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kenapa tidak diberhentikan sementara itu (tuntutan) yang akan kami lakukan," kata dia.
"Tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini, tidak kemudian menyinggung dan sebagaimana, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya dan kami nanti akan seleksi juga siapa siapa yang akan berbicara untuk menjadi operatornya," Bernard menambahkan.
Siang tadi, pengurus Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi mendatangani pimpinan DPR untuk memberitahukan rencana demonstrasi di DPR.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun, Besok akan ada massa besar, insya Allah aman. Tujuannya pencopotan gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan. Ini supaya wakil rakyat nggak kaget," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Setelah selesai cuti kampanye, pada sabtu (11/2/2017), Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
Menurut Al-Khatthath hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia terdakwa seharusnya diberhentikan untuk sementara.
"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
FUI Bantah Pasang Foto Panglima TNI di Poster Demo Anti Ahok
-
Sehari Sebelum Demo Anti Ahok, FUI Temui Fadli Zon Biar Tak Kaget
-
Aksi 212 Jilid II, FUI: Massa Juga Datang dari Luar Jakarta
-
FUI akan Demo Lengserkan Ahok, Ini Agenda GNPF MUI Besok
-
Besok, Warga Bekasi Kumpul di Islamic Center Sebelum ke DPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu