Suara.com - Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia Usamah Hisyam mengungkapkan sejumlah alasan Forum Umat Islam memilih lokasi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (21/2/2017). Salah satu isu aksi yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur karena berstatus terdakwa kasus penodaan agama.
"Dari semua aksi belum ada satu pun aspirasi umat yang dipenuhi pemerintah tuntutannya," kata Usamah dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, Senin (20/2/2017).
Itu sebabnya, kata Usamah, massa akan mendatangi gedung DPR untuk meminta dukungan.
"Oleh karena itu kami datang ke rumah rakyat secara resmi tanggal 21 Februari dengan spirit 212 Desember lalu. Kenapa kami datang? Karena tidak ada lembaga lain yang dapat kami datangi untuk sampaikan aspirasi. Kami mohon pimpinan dewan untuk menerima kami, kalau bisa lima pimpinan dewan," kata Usama.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafe'i.
Usamah berharap, besok, perwakilan demonstran dapat diterima pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Usamah menyebut ada empat tuntutan, pertama agar pemerintah mencopot Ahok dari jabatan gubernur. Kedua, menghentikan proses hukum terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Ketiga, menghentikan penahanan mahasiswa. Dan keempat, memenjarakan Ahok.
"Kami respek perkembangan DPR dengan hak angket, namun kami harap dewan menggunakan hak menyatakan pendapat langsung pada presiden. Karena presiden sudah melanggar UU. Karena harusnya begitu (seseorang menjadi) terdakwa langsung diberhentikan," kata dia.
Usamah berharap DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden. Hak menyatakan pendapat ialah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di negara ini.
"Namun bila presiden tidak beri respon terhadap tuntutan umat Islam, kami akan musyawarah dengan ulama apa yang harus kami lakukan. Kalau kami dengar rapat tanggal 17 Februari lalu, mereka ingin nginap tiga hari tiga malam sampai dipenuhi tuntutan ulama," kata dia.
Demonstrasi besok berbarengan dengan sidang Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak akan menonaktifkan Ahok, meskipun statusnya kini terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Mendagri akan menunggu sampai tuntutan resmi jaksa penuntut di persidangan. Jika tuntutannya lima tahun, Ahok diberhentikan sementara, tapi kalau tuntutannya di bawah lima tahun, dia tetap menjabat sampai keputusan hukum tetap.
"Ya, apapun tetap diproses pengadilan, itu pendapat saya," kata Tjahjo usai melakukan pertemuan di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).
Tjahjo mengatakan Kemendagri akan tetap mengikuti aturan hukum.
"Soal nanti ada kebijakan lain, atau dipercepat sidangnya, tapi kan nggak mungkin saya maksa sidang, nggak bisa dong, kita warga negara yang taat, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Diskresi kami dalam hal ini tidak ada, Karena ada aturan aturan hukum," kata Tjahjo.
Berita Terkait
-
FUI Bantah Pasang Foto Panglima TNI di Poster Demo Anti Ahok
-
Sehari Sebelum Demo Anti Ahok, FUI Temui Fadli Zon Biar Tak Kaget
-
Aksi 212 Jilid II, FUI: Massa Juga Datang dari Luar Jakarta
-
Besok, Warga Bekasi Kumpul di Islamic Center Sebelum ke DPR
-
Imbauan Penting Ketua DPR untuk Demonstrasi Anti Ahok
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'