Suara.com - Mabes Polri mengimbau peserta aksi yang digalang Forum Umat Islam di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017), menaati peraturan agar berlangsung lancar. Salah satu tuntutan aksi yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa.
"Untuk koordinator lapangan harus jamin masyarakat yang diajak adalah yang siap aksi damai. Apabila tidak siap untuk ikut imbauan kami (Polri) jangan diajak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Boy mengatakan koordinator lapangan harus bertanggungjawab terhadap peserta demo.
"Ajaklah masyarakat yang siap. Kalau sampai tidak berjalan damai. Koordinator lapangan harus dimintai keterangan dari petugas. Jadi harus bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar Boy.
Polisi, kata Boy, akan memberikan pengamanan di area sekitar lokasi demonstrasi. Sepanjang peserta demonstrasi taat aturan, aparat keamanan tetap memakai cara-cara persuasif.
"Untuk pengamanan kami sudah. Kami kedepankan persuasif dan preventif. Sedangkan hukum itu pilihan paling akhir," ujar Boy.
"Polda Metro, telah menyiapkan rencana dengan baik. Mabes polri siap jika nanti ada perbantuan yang dibutuhkan. Buat saat ini Polda Metro yang memimpin," Boy menambahkan.
Polisi sudah menerima surat pemberitahuan aksi besok.
Polri mendengar banyak isu isu provokatif melalui media sosial terkait aksi, besok. Polri imbau masyarakat jangan termakan isu yang bernuansa memecah belah umat.
"Dalam hal ini terbitnya berbagai informasi konteks provokatif di media sosial. Jadi kami harap masyarakat tidak ikut terprovokasi. Terkait berita yang ada karena belum tentu benar," ujar Boy.
Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia Usamah Hisyam menyebut ada empat tuntutan, pertama agar pemerintah mencopot Ahok dari jabatan gubernur. Kedua, menghentikan proses hukum terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Ketiga, menghentikan penahanan mahasiswa. Dan keempat, memenjarakan Ahok.
"Kami respek perkembangan DPR dengan hak angket, namun kami harap dewan menggunakan hak menyatakan pendapat langsung pada presiden. Karena presiden sudah melanggar UU. Karena harusnya begitu (seseorang menjadi) terdakwa langsung diberhentikan," kata dia.
Usamah berharap DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden. Hak menyatakan pendapat ialah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di negara ini.
"Namun bila presiden tidak beri respon terhadap tuntutan umat Islam, kami akan musyawarah dengan ulama apa yang harus kami lakukan. Kalau kami dengar rapat tanggal 17 Februari lalu, mereka ingin nginap tiga hari tiga malam sampai dipenuhi tuntutan ulama," kata dia.
Demonstrasi besok berbarengan dengan sidang Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri