Suara.com - Mabes Polri mengimbau peserta aksi yang digalang Forum Umat Islam di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017), menaati peraturan agar berlangsung lancar. Salah satu tuntutan aksi yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa.
"Untuk koordinator lapangan harus jamin masyarakat yang diajak adalah yang siap aksi damai. Apabila tidak siap untuk ikut imbauan kami (Polri) jangan diajak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Boy mengatakan koordinator lapangan harus bertanggungjawab terhadap peserta demo.
"Ajaklah masyarakat yang siap. Kalau sampai tidak berjalan damai. Koordinator lapangan harus dimintai keterangan dari petugas. Jadi harus bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar Boy.
Polisi, kata Boy, akan memberikan pengamanan di area sekitar lokasi demonstrasi. Sepanjang peserta demonstrasi taat aturan, aparat keamanan tetap memakai cara-cara persuasif.
"Untuk pengamanan kami sudah. Kami kedepankan persuasif dan preventif. Sedangkan hukum itu pilihan paling akhir," ujar Boy.
"Polda Metro, telah menyiapkan rencana dengan baik. Mabes polri siap jika nanti ada perbantuan yang dibutuhkan. Buat saat ini Polda Metro yang memimpin," Boy menambahkan.
Polisi sudah menerima surat pemberitahuan aksi besok.
Polri mendengar banyak isu isu provokatif melalui media sosial terkait aksi, besok. Polri imbau masyarakat jangan termakan isu yang bernuansa memecah belah umat.
"Dalam hal ini terbitnya berbagai informasi konteks provokatif di media sosial. Jadi kami harap masyarakat tidak ikut terprovokasi. Terkait berita yang ada karena belum tentu benar," ujar Boy.
Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia Usamah Hisyam menyebut ada empat tuntutan, pertama agar pemerintah mencopot Ahok dari jabatan gubernur. Kedua, menghentikan proses hukum terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Ketiga, menghentikan penahanan mahasiswa. Dan keempat, memenjarakan Ahok.
"Kami respek perkembangan DPR dengan hak angket, namun kami harap dewan menggunakan hak menyatakan pendapat langsung pada presiden. Karena presiden sudah melanggar UU. Karena harusnya begitu (seseorang menjadi) terdakwa langsung diberhentikan," kata dia.
Usamah berharap DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden. Hak menyatakan pendapat ialah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di negara ini.
"Namun bila presiden tidak beri respon terhadap tuntutan umat Islam, kami akan musyawarah dengan ulama apa yang harus kami lakukan. Kalau kami dengar rapat tanggal 17 Februari lalu, mereka ingin nginap tiga hari tiga malam sampai dipenuhi tuntutan ulama," kata dia.
Demonstrasi besok berbarengan dengan sidang Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah