Suara.com - Mabes Polri mengimbau peserta aksi yang digalang Forum Umat Islam di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017), menaati peraturan agar berlangsung lancar. Salah satu tuntutan aksi yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa.
"Untuk koordinator lapangan harus jamin masyarakat yang diajak adalah yang siap aksi damai. Apabila tidak siap untuk ikut imbauan kami (Polri) jangan diajak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Boy mengatakan koordinator lapangan harus bertanggungjawab terhadap peserta demo.
"Ajaklah masyarakat yang siap. Kalau sampai tidak berjalan damai. Koordinator lapangan harus dimintai keterangan dari petugas. Jadi harus bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar Boy.
Polisi, kata Boy, akan memberikan pengamanan di area sekitar lokasi demonstrasi. Sepanjang peserta demonstrasi taat aturan, aparat keamanan tetap memakai cara-cara persuasif.
"Untuk pengamanan kami sudah. Kami kedepankan persuasif dan preventif. Sedangkan hukum itu pilihan paling akhir," ujar Boy.
"Polda Metro, telah menyiapkan rencana dengan baik. Mabes polri siap jika nanti ada perbantuan yang dibutuhkan. Buat saat ini Polda Metro yang memimpin," Boy menambahkan.
Polisi sudah menerima surat pemberitahuan aksi besok.
Polri mendengar banyak isu isu provokatif melalui media sosial terkait aksi, besok. Polri imbau masyarakat jangan termakan isu yang bernuansa memecah belah umat.
"Dalam hal ini terbitnya berbagai informasi konteks provokatif di media sosial. Jadi kami harap masyarakat tidak ikut terprovokasi. Terkait berita yang ada karena belum tentu benar," ujar Boy.
Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia Usamah Hisyam menyebut ada empat tuntutan, pertama agar pemerintah mencopot Ahok dari jabatan gubernur. Kedua, menghentikan proses hukum terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Ketiga, menghentikan penahanan mahasiswa. Dan keempat, memenjarakan Ahok.
"Kami respek perkembangan DPR dengan hak angket, namun kami harap dewan menggunakan hak menyatakan pendapat langsung pada presiden. Karena presiden sudah melanggar UU. Karena harusnya begitu (seseorang menjadi) terdakwa langsung diberhentikan," kata dia.
Usamah berharap DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden. Hak menyatakan pendapat ialah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di negara ini.
"Namun bila presiden tidak beri respon terhadap tuntutan umat Islam, kami akan musyawarah dengan ulama apa yang harus kami lakukan. Kalau kami dengar rapat tanggal 17 Februari lalu, mereka ingin nginap tiga hari tiga malam sampai dipenuhi tuntutan ulama," kata dia.
Demonstrasi besok berbarengan dengan sidang Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi