Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Ma'ruf Amin sambangi Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Rabu (7/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Demonstrasi tersebut dilakukan tak lama setelah empat fraksi DPR: PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKS menyerahkan draf usulan hak angket kepada pimpinan DPR.
Hak angket digulirkan setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengaktifkan Ahok menjadi gubernur pada Sabtu (11/2/2017). Para pengusul hak angket menilai pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena tidak menonaktifkan Ahok yang berstatus terdakwa. Mereka juga menilai pemerintah melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada karena tetap melakukan serah terima jabatan, padahal masih masa kampanye.
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi: Biar Publik Menilai Demo 212 terkait Pilkada atau Bukan
-
Jelang Demo Copot Ahok, Begini Ketatnya Pengamanan DPR Malam Ini
-
Pesan Mabes Polri Buat Koordinator Demo Copot Ahok di DPR
-
Mengapa FUI Demo Copot Ahok di DPR, Ini Penjelasannya
-
Besok Pagi, Demonstran Copot Ahok Diminta Langsung Kumpul di DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini