Suara.com - Pihak kepolisian mengimbau agar massa aksi 212 Jilid II yang akan menggelar unjuk rasa di gedung DPR RI, pada hari ini, Selasa (21/2/2016) untuk mentaati aturan yang berlaku.
Polisi juga akan membatasi para pendemo untuk bisa menemui anggota dewan menyampaikan tuntutannya mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan karena telah menyandang status terdakwa kasus penodaan agama. Bahkan, para pendemo tidak diizinkan untuk menginap di gedung DPR.
"DPR nggak boleh menginap. Jam 18.00 WIB (harus) selesai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut Argo, pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk mengawal selama berlangsungnya demo yang digalang Forum Umat Islam. Namun, Argo enggan menjelaskan dengan rinci mengenai total personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
"Personil cukup untuk amankan aksi 212," katanya.
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan melarang massa pendemo melarang pendemo melewati gerbang DPR. Polisi, kata dia, akan menertibkan demonstran yang tidak taat aturan.
"Pada prinsipnya kan DPR lambang negara. Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas itu kan tidak benar dan melanggar aturan," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017) kemarin.
Suntana tidak mau berspekulasi apakah motif gelaran demonstrasi itu berkaitan dengan Pilkada Jakarta atau tidak. Dia menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat.
"Saya belum bisa mengatakan itu biar masyarakat menilai. Kan setiap aksi ada isunya yang diminta dan dituntut. Masyarakat bisa menilai apakah ada pengaruh politik atau tidak. Pada prinsipnya polisi sesuai tugasnya melayani aksi unjuk rasa agar nyaman, menjaga agar tidak memprovokasi dan terprovokasi. Kami minta juga aksi damai dan tidak berbuat anarkis termasuk menduduki gedung DPR," kata dia.
Baca Juga: FUI Seleksi Orator Demo Anti Ahok Agar Tak Keceplosan Pilkada
Dia berharap aksi nanti bisa berlangsung kondusif. Sebab, FUI sudah berkomitmen untuk menjaga ketertiban.
"Doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi hanya melayani mereka agar damai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka