Suara.com - Organisasi sayap Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah menyatakan tidak ikut aksi 212, Selasa (21/2/2017) besok. Lantaran mereka lebih memilih datang ke sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Besok, di sidang Ahok akan menghadirkan saksi ahli Yunahar Ilyasa. Yanahar adalah anggota MUI yang juga pengurus pusat Muhammdiyah.
"Kalau yang (Demonstrasi) ke DPR besok, secara umum kita tidak ikut bergabung secara organisasi, karena besok juga ada sidang Ahok. Kebetulan salah satu ahlinya dari PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas. Kita mengawal beliau (Yunahar) besok," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman kepada Suara.com, Senin (20/2/2017).
"Tapi warga kita yang ikut aksi kita persilahkan saja, cuma tidak dikoordinir secara organsisasi," ucapnya.
Pedri pun menghimbau dalam aksi demonstrasi tetap fokus pada isu utama yakni mendesak pemerintah untuk memberhentikan Ahok dari jabatannya. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
"Dalam hal ini permintaan (demonstran) Ahok segera diberhentikan dari Gubernur, karena melanggar Undang-Undang pemerintah daerah, berhubung Ahok sudah menjadi terdakwa. Selama ini kan semua gubernur kalau dia terdakwa diberhentikan," kata Pedri.
Ia pun setuju dengan demonstrasi yang mendesak Ahok diberhentikan dari jabatan. Maka dari itu ia mempersilahkan warga Muhammadiyah yang akan mengikuti aksi demonstrasi, namun tidak anarkis
"Saya kira itu utamanya penegakan hukum yang berkeadilan. Jadi karena isunya dari awal itu kita mendorong isu itu dan kita setuju dengan permintaan para demonstran yang akan menyampaikan aksi. Kami minta tertib, tidak anarkis tetap menjaga moral dan akhlak sebagai warga Muhammadiyah," paparnya.
Baca Juga: Reaksi Menteri Agama Soal Isu Ancaman Tak Salatkan Pro Ahok
Tag
Berita Terkait
-
FUI: Munarman dan Rizieq Tak Ikut Demo 212, Tapi Mendukung
-
Aksi 212 Jilid II, FUI: Massa Juga Datang dari Luar Jakarta
-
Massa Anti Ahok Janji Tak Rusuh dan Merusak saat Aksi 212 Besok
-
Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari
-
Pegawai BNI Syariah TSK Pencucian Uang Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu