Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal MUI Kapitra Ampera mencabut permohonan praperadilan atas kasus pimpinan FPI Munarman di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Tadinya, mereka mengajukan praperadilan karena menganggap prosesnya penetapan status tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah dan penghinaan terhadap pecalang yang ditetapkan Polda Bali, tidak benar.
"Itu strategi saja (permohonan praperadilan). Karena buat apa kami buang energi," kata Kapitra, Selasa (21/2/2017).
Kapitra menjelaskan lebih jauh mengenai permasalahannya.
"Secara locus secara peristiwa pidana, itu juga di Jakarta. Dan itu juga ditolak oleh jaksa. Pengadilan Denpasar itu tak berwenang mengadili. Itu melanggar azas teritorial. Itu di Jakarta locus-nya bukan di Bali," katanya.
Kapitra meminta penyidik Polda Bali teliti menangani perkara Murnarman.
"Kedua juga memberikan waktu kepada polisi, penyidik untuk melihat substansi perkara dengan jernih," kata dia
Sidang praperadilan sebenarnya sudah akan digelar. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar Agus Waludjo Tjahjono membatalkannya setelah pengacara Munarman mencabut permohonan pada 16 Februari 2016.
"Itu strategi saja (permohonan praperadilan). Karena buat apa kami buang energi," kata Kapitra, Selasa (21/2/2017).
Kapitra menjelaskan lebih jauh mengenai permasalahannya.
"Secara locus secara peristiwa pidana, itu juga di Jakarta. Dan itu juga ditolak oleh jaksa. Pengadilan Denpasar itu tak berwenang mengadili. Itu melanggar azas teritorial. Itu di Jakarta locus-nya bukan di Bali," katanya.
Kapitra meminta penyidik Polda Bali teliti menangani perkara Murnarman.
"Kedua juga memberikan waktu kepada polisi, penyidik untuk melihat substansi perkara dengan jernih," kata dia
Sidang praperadilan sebenarnya sudah akan digelar. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar Agus Waludjo Tjahjono membatalkannya setelah pengacara Munarman mencabut permohonan pada 16 Februari 2016.
Komentar
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu