Suara.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait munculnya spanduk yang menolak mensalatkan jenazah pro penodaan agama di salah satu masjid di daerah Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hal itu pada Polres Jaksel.
"Ya, kami coba nanti kita cek dulu ya. Saya nanti tanya informasi (spanduk itu) ke Kapolres Jakarta Selatan dulu," kata Argo kepada Suara.com, Sabtu (25/2/2017).
Selanjutnya, Argo belum menentukan langkah selanjutnya mengendai beredarnya spanduk tersebut.
"Ya, nanti dulu. Kan dilihat dulu ya, sabar ya," ujar Argo.
Sebelumnya, spanduk bertuliskan "Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama," diketahui terpampang di Masjid Al-Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.
Suara.com pun sempat bertemu salah satu pengurus masjid tersebut bernama Yayat Supriatno pada, Kamis (23/2/2017) malam. Yayat mengungkapkan, pemasangan spanduk tersebut merupakan kesepakatan semua pengurus masjid.
"Kalau masalah pembuatan spanduk, kami sepakat pengurus masjid bikin dan masjid-masjid (lain) banyak juga yang minta ke kami dibikinkan seperti itu. Tapi karena kami belum sempat, jadi belum sempat dipasang," kata Yayat.
Ketika ditanya tujuan memasang spanduk itu, Yayat mengatakan semata-mata untuk mengingatkan kembali umat Islam tentang ajaran agama, dalam hal ini mengutip kitab suci Al-Quran Surat At-Taubah ayat 84.
Baca Juga: Hasil, Jadwal, dan Siaran Langsung Liga Spanyol Pekan Ke-24
Yayat mengatakan, ayat tersebut bermakna Allah SWT mengatakan janganlah kamu menyolatkan orang-orang munafik selamanya, karena sesungguhnya mereka kafir kepada Allah SWT.
"Jadi itu yang kami ingin mengingatkan saudara-saudara kita yang muslim. Agar mereka kembali kepada Islam yang benar. Jangan mendukung penoda agama ini intinya (pemasangan spanduk)," ujar Yayat.
Yayat meminta masyarakat jangan mengait-ngaitkan pesan spanduk tersebut dengan kepentingan Pilkada DKI Jakarta.
"Bukan, nggak ada urusan Pilkada. Kami di sini sosialisasikan, kami ikut gerakan dalam rangka membela Islam, ulama, dan terkait (Surat) Al Maidah ayat 51. Ini kan dinistakan oleh pejabat yang kebetulan menjadi gubernur dan menjadi peserta pilkada," ujar Yayat.
Namun begitu, Yayat mengakui pesan spanduk tersebut ditujukan kepada warga yang terang-terangan mendukung calon gubernur petahana yang kini berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Calon itu tak lain adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
"Yaitu mereka yang terang-terangan mendukung salah satu penoda agama ini secara arogan. Ini secara terang-terangan lho ya. Kalau yang sembunyi-sembunyi, diam-diam, kalau seandainya mereka meninggal dan di bawa ke sini ya kita Salat-in karena kan kita nggak tahu. Itu untuk yang mereka terang-terangan ya. Kalau dia non muslim, ya kami nggak ada urusan," kata Yayat.
"Itu jadi kalau yang muslim kami ingin mengingatkan kembali. Yang muslim, jangan sampai ayat ini (Ayat 84 Surat At-Taubah ) berlaku pada Anda, walau kondisinya lagi nggak pas. Kondisinya mendekati pilkada jadi pada dikait-kaitin ke Pilkada," Yayat menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!