Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan sikap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang tidak mau berjabat tangan dengan Ahok di ruangan sidang gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Padahal, usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama, Rizieq menjabat tangan majelis hakim dan jaksa.
"Rasa kebenciannya ditunjukkan tadi di persidangan. Yang lainnya disalamin, giliran bagian penasihat hukum dan Pak Ahok nggak disalamin. Nggak apa-apa, kami sih nggak pengen disalamin, tapi sikap itu menunjukkan apa yang di dalam hatinya," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Humphrey mengatakan sikap tersebut menunjukkan apakah Rizieq netral sebagai saksi ahli atau tidak.
"Nah di situ netralitasnya tidak ada, padahal dia (Rizieq) di situ sebagai ahli. Kalau dia bukan sebagai ahli sih nggak ada masalah. Mau benci kayak apa nggak ada persoalan. Ahli itu orang yang memberikan pendapat keilmuannya demi keadilan. Dimana keadilannya jika orang itu sudah kerasukan kebencian. Ini yang bagi kita sangat mendasar," ujar Humphrey.
Humphrey tidak heran dengan sikap Rizieq. Sejak awal, kata dia, Rizieq sudah terlihat benci dengan Ahok.
Sangat kuat sekali dan itu sudah terjadi sebelum Al Maidah 51. Dari tahun 2015 sudah (benci) dengan adanya gubernur tandingan. Jadi rasa kebencian itu sudah sangat besar sekali," ujar Humphrey.
Selama Rizieq memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama tadi, Ahok terlihat serius memperhatikan.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU