Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera memberikan penjelasan terkait beredarnya isu yang menyebutkan Polri menghentikan kasus hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir. Kapitra, melalui video yang dikirim kepada Suara.com, menegaskan bahwa sampai hari ini belum ada perkara yang dihentikan polisi dan dia beserta tim tidak pernah campur tangan dalam proses penegakan hukum.
"Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa kami berkomunikasi dengan siapapun untuk menjelaskan eksistensi dan posisi GNPF di tengah perpolitikan bangsa ini. Dan kami tidak pernah mengintervensi hal-hal di luar itu, termasuk penegakan hukum," kata Kapitra.
Video yang berisi pernyataan Kapitra dibuat ketika dia menyelenggarakan konferensi pers di salah satu tempat.
Kapitra menambahkan kasus yang menimpa Bachtiar dan perangkat GNPF lainnya telah diserahkan kepada proses hukum. Tim pengacara mendampingi mereka secara profesional. Bachtiar merupakan salah satu saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Penegakan hukum, katakanlah yang menimpa ketua umum dan perangkatnya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami menjaganya dengan sangat ketat dan profesional. Bagi kami orang haruslah dinyatakan bersalah kalau ada undang-undang yang dilanggarnya. Orang tidak boleh dinyatakan bersalah kalau opini yang menyatakan dia bersalah. Jikalau tidak ada undang-undang yang dilanggarnya maka tidak ada satu pun kekuatan yang mempersalahkannya," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan timnya menghormati proses hukum.
"Dan kami mempersilakan dan mempercayakan ini kepada aparat penegak hukum. Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan," kata Kapitra.
Sebelumnya, beredarnya potongan video berisi pernyataan Bachtiar Nasir yang kemudian heboh.
Dalam video yang diambil di sebuah ruangan tersebut, dia mengaku bersama pengacaranya, Kapitra, telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bicara dari hati ke hati.
"Kemarin, saya sama Pak Kapitra berdialog dengan pak kapolri lebih dari 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, berita gembiranya insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi, ya insya Allah," kata Bachtiar dalam tayangan video berlogo AQL TV.
Mendengar ucapan harapan tersebut, hadirin yang mengikuti acara serempak mengatakan "alhamdulillah."
Tapi, kata dia, untuk perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tentu tetap berlanjut.
"Ahok tidak bisa ditawar, itu harga mati. Al Maidah 51 nggak bisa ditawar," katanya.
"Lalu, apa bargainingnya ustadz, bargainingnya ayo energi 212 kita bangun untuk Indonesia yang positif secara positif. Ayo kita bangun Indonesia yang damai dari kedamaian sebagaimana jargon kita di 212. Yang sudah bagus kita buktikan kepada dunia," dia menambahkan.
Menurutnya gara-gara aksi 212 yang berlangsung damai, berimbas pada keputusan Arab Saudi berinvestasi di negara ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!