Suara.com - Warga asing yang ingin bekerja sementara di perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Amerika Serikat akan menjalani proses penyetujuan visa lebih lama.
Hal itu menyusul saat pemerintahan Trump mengumumkan untuk sementara akan menangguhkan percepatan aplikasi visa H-1B.
Badan Kewarganegaraan dan Imigrasi Ameriksa Serikat (USCIS) mengatakan pada Jumat (3/3/2017) bahwa terhitung mulai 3 April, pihaknya akan mengulur waktu "proses premium" penyetujuan visa hingga enam bulan.
Berdasarkan prosedur yang dipercepat, pemohon yang dianggap layak biasanya sudah mendapatkan persetujuan visa dalam waktu 15 hari.
Dengan visa nonimigran H-1B, perusahaan-perusahaan AS bisa mempekerjakan karyawan tingkat sarjana di sejumlah bidang khusus, termasuk teknologi informasi, pengobatan, teknik dan matematika.
USCIS mengatakan, selama masa penangguhan tersebut para pemohon visa tetap bisa meminta pertimbangan agar proses aplikasinya dipercepat.
Namun, mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti alasan kemanusiaan, keadaan darurat atau kemungkinan bahwa sebuah perusahaan atau seseorang akan mengalami kerugian keuangan.
Amerika Serikat saat ini mengeluarkan 65.000 visa H-1B setiap tahunnya dan tambahan 20.000 bagi mereka yang telah menamatkan pendidikan perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Visa H-1B berlaku selama tiga tahun namun bisa diperpanjang untuk tiga tahun lagi.
Baca Juga: Trump Tuding Obama Sadap Teleponnya
USCIS mengatakan bahwa, dengan menangguhkan proses premium, pihaknya dapat menanggulangi pekerjaan yang tertunda terkait permohonan-permohanan visa yang sudah lama diajukan.
Penangguhan tersebut ditempuh pada saat pemerintahan Presiden Donald Trump juga menerapkan prosedur deportasi lebih keras terhadap para imigran ilegal di Amerika Serikat.
Pemerintahan Trump juga sedang berupaya menerapkan larangan pemberian visa bagi warga dari tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan itu dimentahkan oleh sebuah pengadilan federal.
Presiden Trump tahun lalu mengkampanyekan janji untuk melancarkan operasi terhadap para imigran yang disebutnya mengambil lahan pekerjaan warga negara Amerika Serikat.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029