Suara.com - Warga asing yang ingin bekerja sementara di perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Amerika Serikat akan menjalani proses penyetujuan visa lebih lama.
Hal itu menyusul saat pemerintahan Trump mengumumkan untuk sementara akan menangguhkan percepatan aplikasi visa H-1B.
Badan Kewarganegaraan dan Imigrasi Ameriksa Serikat (USCIS) mengatakan pada Jumat (3/3/2017) bahwa terhitung mulai 3 April, pihaknya akan mengulur waktu "proses premium" penyetujuan visa hingga enam bulan.
Berdasarkan prosedur yang dipercepat, pemohon yang dianggap layak biasanya sudah mendapatkan persetujuan visa dalam waktu 15 hari.
Dengan visa nonimigran H-1B, perusahaan-perusahaan AS bisa mempekerjakan karyawan tingkat sarjana di sejumlah bidang khusus, termasuk teknologi informasi, pengobatan, teknik dan matematika.
USCIS mengatakan, selama masa penangguhan tersebut para pemohon visa tetap bisa meminta pertimbangan agar proses aplikasinya dipercepat.
Namun, mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti alasan kemanusiaan, keadaan darurat atau kemungkinan bahwa sebuah perusahaan atau seseorang akan mengalami kerugian keuangan.
Amerika Serikat saat ini mengeluarkan 65.000 visa H-1B setiap tahunnya dan tambahan 20.000 bagi mereka yang telah menamatkan pendidikan perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Visa H-1B berlaku selama tiga tahun namun bisa diperpanjang untuk tiga tahun lagi.
Baca Juga: Trump Tuding Obama Sadap Teleponnya
USCIS mengatakan bahwa, dengan menangguhkan proses premium, pihaknya dapat menanggulangi pekerjaan yang tertunda terkait permohonan-permohanan visa yang sudah lama diajukan.
Penangguhan tersebut ditempuh pada saat pemerintahan Presiden Donald Trump juga menerapkan prosedur deportasi lebih keras terhadap para imigran ilegal di Amerika Serikat.
Pemerintahan Trump juga sedang berupaya menerapkan larangan pemberian visa bagi warga dari tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan itu dimentahkan oleh sebuah pengadilan federal.
Presiden Trump tahun lalu mengkampanyekan janji untuk melancarkan operasi terhadap para imigran yang disebutnya mengambil lahan pekerjaan warga negara Amerika Serikat.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat