Suara.com - Warga asing yang ingin bekerja sementara di perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Amerika Serikat akan menjalani proses penyetujuan visa lebih lama.
Hal itu menyusul saat pemerintahan Trump mengumumkan untuk sementara akan menangguhkan percepatan aplikasi visa H-1B.
Badan Kewarganegaraan dan Imigrasi Ameriksa Serikat (USCIS) mengatakan pada Jumat (3/3/2017) bahwa terhitung mulai 3 April, pihaknya akan mengulur waktu "proses premium" penyetujuan visa hingga enam bulan.
Berdasarkan prosedur yang dipercepat, pemohon yang dianggap layak biasanya sudah mendapatkan persetujuan visa dalam waktu 15 hari.
Dengan visa nonimigran H-1B, perusahaan-perusahaan AS bisa mempekerjakan karyawan tingkat sarjana di sejumlah bidang khusus, termasuk teknologi informasi, pengobatan, teknik dan matematika.
USCIS mengatakan, selama masa penangguhan tersebut para pemohon visa tetap bisa meminta pertimbangan agar proses aplikasinya dipercepat.
Namun, mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti alasan kemanusiaan, keadaan darurat atau kemungkinan bahwa sebuah perusahaan atau seseorang akan mengalami kerugian keuangan.
Amerika Serikat saat ini mengeluarkan 65.000 visa H-1B setiap tahunnya dan tambahan 20.000 bagi mereka yang telah menamatkan pendidikan perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Visa H-1B berlaku selama tiga tahun namun bisa diperpanjang untuk tiga tahun lagi.
Baca Juga: Trump Tuding Obama Sadap Teleponnya
USCIS mengatakan bahwa, dengan menangguhkan proses premium, pihaknya dapat menanggulangi pekerjaan yang tertunda terkait permohonan-permohanan visa yang sudah lama diajukan.
Penangguhan tersebut ditempuh pada saat pemerintahan Presiden Donald Trump juga menerapkan prosedur deportasi lebih keras terhadap para imigran ilegal di Amerika Serikat.
Pemerintahan Trump juga sedang berupaya menerapkan larangan pemberian visa bagi warga dari tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan itu dimentahkan oleh sebuah pengadilan federal.
Presiden Trump tahun lalu mengkampanyekan janji untuk melancarkan operasi terhadap para imigran yang disebutnya mengambil lahan pekerjaan warga negara Amerika Serikat.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat